Kemendagri Minta APBD 2015 Dibenahi
JAMBI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2015 Provinsi Jambi telah di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Berdasarkan koreksi yang dilakukan oleh Kemendagri, ada beberapa hal yang mesti dibenahi oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebelum disahkan.
Hanya saja Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Kailani tidak menyebut apa-apa saja catatan yang diberikan oleh Kemendagri itu.
“Memang ada beberapa hal yang perlu kita benahi,” kata Kailani. Jumlah APBD murni Provinsi Jambi yang diusulkan beberapa waktu lalu sebesar Rp 3,5 Triliun.
Anggaran ini diperuntukan untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar Rp 1,771 Miliar, dan belanja langsung Rp 1,741 M. Anggaran ini bersumber dari Silpa yang mencapai Rp 219 M, dan prediksi jumlah Pendapatan Daerah pada RAPBD tahun anggaran 2015 yang diproyeksikan sebesar Rp 3,293 Triliun.
Salah satu anggaran yang menjadi catatan Kemendagri saat evaluasi adalah, terkait peruntukan hibah untuk Pilgub 2015 yang sudah dianggarkan.
“Kalau untuk anggaran (Pilgub) tetap sesuai dengan apa yang tercantum dalam KUA PPAS serta APBD 2015, sementara untuk ke depan kita menunggu peraturan perundangan yang mengatur,” katanya usai Rapat dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi membahas APBD 2015.
Untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur yang bakal dilangsungkan pada tahun 2015 mendatang Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 133,5 miliar, Kailani mengatakan pemprov masih menunggu keputusan DPR terkait Perpu yang dikeluarkan pemerintah yang mengusulkan tentang Pilkada langsung.
“Pilkada sudah kita anggarkan sesuai aturan perundangan yang berlaku pada saat kita melakukan perencanaan, kalau toh nanti ada perubahan kita menyesuaikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” sebutnya. “Kita mempedomani UU yang berlaku, kita menunggu apakah Perpu itu diterima DPR atau tidak,” tambahnya.
Sementara untuk pengalihan peruntukan anggaran pelaksanaan Pilkada untuk alokasi lain Kailani mengatakan saat ini belum dimungkinkan, dan nanti di APBD Perubahan tahun 2015 baru dilakukan, “Mekanisme pengalihan anggaran itu nanti di APBD Perubahan tahun 2015,” sebutnya.
(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: