>

Jambi Dapat Jatah Rp 110 M

Jambi Dapat Jatah Rp 110 M

JAMBI – Provinsi Jambi mendapat jatah sebesar Rp 110,4 Miliar (M) alokasi dana desa yang tercantum dalam APBN 2015. Dana tersebut telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.   

            Kepala Biro Kuangan Provinsi Jambi, Muslim Rizal mengatakan, dalam pengelolaan dana desa tersebut, aparat desa harus memiliki kemampuan agar tidak terjadi penyelewengan agar pemanfaatannya sesuai dengan aturan yang berlaku.  Dalam amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dana tersebut dialokasikan pemerintah untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

            “Dana tersebut langsung dikelola oleh Kabupaten/kota. Resikonya memang agak tinggi,” kata Muslim Rizal, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di gedung DPRD Provinsi Jambi, (6/10) kemarin.

Penyaluran dana Desa kepada masyarakat dilakukan melalui mekanisme transfer dengan memperhatikan beberapa indikator, antara lain seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah serta tingkat kesulitan geografis.

Diakui oleh Muslim, jumlah sebesar Rp 110,4 M itu dinilai kurang apabila dibagikan satu desa dapat jatah Rp 2 Miliar. Untuk menambah dana tersebut, sesuai dengan ketentuan Kabupaten/kota harus menyiapkan dari PAD sebesar 10 persen.

“Itu yang saya lihat dalam ketentuan itu,” jelasnya. Diakui oleh Muslim, anggaran dana Desa yang bersumber dari APBN itu tidak akan tumpang tindih dengan program Samisake milik pemerintah Provinsi Jambi, dikarenakan pengelolaannya sangat jelas.

“Yang jelas untuk membangun ekonomi, UMKM,” jelasnya. Untuk mencegah agar tidak terjadi penyelewengan dalam pengelolaan dana desa tersebut, Provinsi Jambi akan melakukan diklat, karena Provinsi Jambi juga memiliki kewajiban untuk membantu. “Mungkin dilatih oleh Badandiklat, kalau terjadi apa-apa, kita Provinsi Jambi juga yang malu,” akunya.

Apakah dana desa juga bisa diperuntukkan untuk membangun jalan ? dikatakan dia, untuk pembangunan akan direncanakan sendiri oleh Desa. “Tergantung bupati masing-masing,” ujarnya lagi.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: