Pemda Curangi Formasi CPNS Baru
JAKARTA-Kemendikbud merespon kekurangan guru untuk sejumlah mata pelajaran. Pemicunya ternyata kecurangan jajaran pemerintah daerah dalam menetapkan formasi. Banyak penetapan formasi guru tidak sesuai dengan yang di butuhkan. Sehingga sampai saat ini guru PNS di Indonesia masih di bawah jumlah ideal.
Kecurangan pemda dalam menetapkan formasi CPNS guru ini dibeber oleh Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Sumarna Surapranata. Dia mencontohkan di suatu daerah sejatinya kekurangan guru bahasa Indonesia, tetapi dalam pengadaan CPNS baru justru dialokasikan untuk mata pelajaran matematika.
‘‘Praktek seperti itu banyak dilakukan daerah dengan berbagai alasan,’‘ katanya saat dihubungi kemarin. Diantara alasannya adalah, formasi yang tidak cocok dengan kebutuhan riil itu untuk menampung kerabat atau relasi pimpinan instansi.
‘‘Yang kurang guru fisika, tetapi pengadaannya guru matematika. Karena kerabat kepala daerahnya lulusan matematika,’‘ jelas dia.
Penetapan formasi yang tidak cocok dengan kebutuhan guru secara riil di daerah itu akhirnya menjadi beban saat ini. Meskipun alokasi CPNS guru terus disiapkan cukup besar, masih saja ada laporan kekurangan guru.
Untuk mengantisipasi terjadi pelanggaran oleh jajaran pemda itu, akhirnya penetapan formasi dilakukan secara terpusat. Yang menetapkan formasi CPNS baru baru per mata pelajaran, kini diambil oleh panitia selekasi nasional (panselnas) tes CPNS baru.
‘‘Sekarang pemda sudah tidak bisa main-main lagi,’‘ jelasnya.
Penetapan formasi CPNS baru saat ini benar-benar berdasarkan kebutuhan riil di pemda. Jika yang kurang adalah guru mata pelajaran bahasa Indonesia, maka pengisian CPNS baru dibuka untuk mata pelajaran bahasa Indonesia. Begitupula untuk mata pelajaran lain yang kekurangan.
Rekapitulasi Kemendikbud menunjukkan sampai saat ini jumlah guru PNS masih jauh dari kondisi ideal. Untuk jenjang SMP misalnya, jumlah guru ideal adalah 382.390 orang. Tetapi saat ini jumlah guru PNS di SMP masih 284.812 orang. Artinya ada kekurangan guru PNS di SMP sebesar 97.578 orang. Meskipun kekurangan guru itu cukup besar, tetapi ditutup oleh guru honorer sebanyak 78.669 ribu.
(wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: