Salon & Panti Pijat Diwarning
JAMBI – Diduga, banyak salon dan panti pijat yang dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi. Walikota Jambi, Sy Fasha memberikan peringatan terhadap pemilik izin panti pijat dan salon ini agar tak menyalahgunakan izin yang sudah diberikan.
Dia menyampaikan, izin usaha panti pijat dan usaha salon itu hanya bisa dikeluarkan jika dalam sifat kebugaran dan kecantikan. \"Izin bisa dikeluarkan hanya untuk kebugaran dan kecantikan, selain itu tidak bisa,\" tegasnya.
Diakui Fasha, selama ini banyak salon dan panti pijat di Kota Jambi dimanfaatkan sebagai tempat praktek prostitusi. Saat ini, sambungnya, Pemkot Jambi, sudah membuat aturan yang jelas, jika panti pijat dan salon tidak boleh digunakan sebagai tempat asusila. \"Kita sudah punya aturan yang jelas, jadi lokasi tidak boleh digunakan sebagai tempat asusila,\" harapnya.
Saat ini, tambahnya, memang pengawasan pemerintah yang harus dimaksimalkan. “Sekarang ini tinggal pengawasannya saja yang harus diperketat. Jangan izin sudah diberikan, malah disalahgunakan,\" ujarnya.
Dirinya meminta kepada seluruh pengusaha salon dan panti pijat untuk tidak membuat aktifitas negatif di tempat usahanya. Pasalnya, saat ini Pemkot Jambi baru saja melakukan penutupan tempat Lokasi Payo Sigadung dan Langit Biru. \"Jangan induknya sudah ditutup. Malah eks PSK menyebar di salon dan panti pijat. Ini yang jadi pengawasan kita,\" pungkasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: