Penyidik Kembali Panggil Firdaus
JAMBI- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, minggu ini akan kembali memeriksa mantan Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Mayang, Kota Jambi, Firdaus yang menjadi tersangka kasus korupsi PDAM bersumber dari rekening air TNI-Polri di Jambi 2012-2013.
“Firdaus baru satu kali diperiksa sebagai tersangka, jadi Senin pekan depan (Hari ini red) kita akan periksa kembali,” ujar salah satu penyidik Kejati Jambi yang enggan disebutkan namanya, kemarin.
Ditambahnya lagi, pemeriksaan saksi untuk tersangka Firdaus dan Arif Supyanto terkait kasus ini sudah tahap akhir. “Pemeriksaan saksi sudah hampir rampung,” katanya.
Sebelumnya, penyidik kejaksaan memeriksa Deni Hardi yang merupakan juru tagih rekening TNI-Polri dari 2012-2013.
(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: