>

Masih ada yang Terima Tamu, tapi Diam-Diam

Masih ada yang Terima Tamu, tapi Diam-Diam

Kapolresta Jambi Kombes Pol Kristono saat dikonfimasi Jambi Ekspres via ponselnya, membantah jika Pucuk dikatakan masih aktif. Menurutnya, sejak ditutup 13 Oktober lalu, tidak ada lagi aktivitas di dalam eks lokalisasi terbesar di Provinsi Jambi itu.

Dia menambahkan, aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya  terus melakukan pengamanan baik di dalam maupun di luar lokalisasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas itu.

‘’Kalau aktifitas Pucuk itu tidak ada lagi, anggota selalu patroli baik di dalam kawasan maupun di sekitar kawasan. Namun demikian, kalau pun masih ada yang melakukan aktivitas itu (pelacuran, red) kita tidak akan segan-segan mengamankannya,” ujar Kapolresta.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jambi, Irwansyah mengklaim pihaknya juga melakukan pengawalan ketat di dua lokalisasi itu (Langit Biru, red), khususnya di Pucuk.

“Sejauh ini kita belum menemukan kalau ada aktifitas lagi di dalam Pucuk. Setiap malam, jam 11 malam kita patroli keliling,” ujarnya.

Dia membantah jika dikatakan saat ini masih ada aktifitas esek-esek di Pucuk. Dia mengatakan, bisa jadi jika terdengar musik di malam hari adalah ulah pemilik rumah di lokasi itu.

“Suara musik tak ada. Ya kalau ada mungkin pemilik rumah nikmati hiburan sendiri, tidak ada tamu lagi yang datang,” klaimnya.

“Yang dilarang kan aktifitas prostitusinya, kalau ada yang berani datang dan buka kembali cafenya tentunya akan ada tindakan,” tambahnya.

Soal pengawasan eks PSK malah eksodus ke kos-kosan, panti pijat, karaoke dan lokasi hiburan lainnya? Dia mengatakan, razia rutin dilakukan.

“Dua hari lalu saya lakukan razia di kos-kosan secara acak dalam Kota ada 8 pasang pasangan yang bukan suami istri sah. Namun dari 8 pasangan itu tak ada yang eksodus dari lokalisasi,” katanya.

                Kemungkinan eksodus ke lokasi hiburan memang benar saja ada. Mengingat, dari ratusan penghuni Pucuk baru 26 yang mendaftar mau dipulangkan. Padahal, ada 280 PSK yang terdata oleh pemerintah,  apalagi, Pucuk sudah sepi. Soal ini, dia meyakini eks PSK tak eksodus ke lokasi hiburan di Jambi.

                “Kecil kemungkina, kita minta Camat, Lurah dan RT melaporkan kalau menemukan silahkan lapor. Kalau data resmi memang belum tahu berapa yang mau dipulangkan, ada yang pulang sendiri dan ada yang dipulangkan mucikari. Jadi lari ke lokasi hiburan kecil, antisipasinya ya razia rutin itu,” tukasnya.

Walikota Jambi, Sy Fasha terkait PSK yang masih membandel, mengatakan, sejumlah denda dan ancaman kurungan menanti PSK dan mucikari yang membandel pasca ditutupnya lokalisasi. ‘‘Kita punya perda dengan ancaman denda Rp 25-50 juta bagi yang melanggar dan hukuman kurungan badan 3-6 bulan setelah Perda kita efektif baru Februari 2015 nanti,’‘ katanya.

Akan tetapi, katanya, meski Perda belum efektif berlaku, saat ini pelaku akan dijerat dengan Peraturan negara. ‘‘Sekarang mereka akan dijerat KUHP dan UU Nomor 21 tahun 2007 soal perdagangan manusia,’‘ tegasnya.

Lalu,  bagaimana soal eksodus PSK? Fasha menjelaskan, dirinya sudah mengintruksikan untuk mendata semua lokasi hiburan yang ada. Baik salon, karaoke dan panti pijat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: