Syakroni : Saya Tak Bisa Buka Brangkas
MUARA BUNGO- Kasus pencurian brangkas KUA di Bungo terus bergulir. Kepala KUA Kecamatan Rimbo Tengah,Bungo, Syakroni,saat ditemui mengatakan,tidak pernah membuka brangkas itu selama menjabat Kepala KUA Rimbo Tengah sejak sembilan bulan lalu. Saat itu, dari pejabat sebelumnya, dirinya hanya menerima kunci brangkas dan sandi untuk membukanya.
\"Sudah berkali-kali aku coba buka. Tidak pernah bisa. Kunci dan sandinya ada, tapi dak pernah berhasil dibuka,\"kata Syakroni yang saat ditemui di kantor Kemenag Bungo, Rabu (23/10), kemarin.
Diakuinya, Karena tidak pernah bisa dibuka, maka ia tidak pernah memasukkan apapun ke dalam brangkas dan menurut informasi yang ia terima dari pejabat sebelumnya Jawadi, isi brangkas hanya berupa blangko-blangko saja.
\"Kalau saya tanyo Jawadi kepala KUA lama,surat nikah juga dak ada dalam brangkas dan Kami tidak boleh simpan surat nikah di kantor. Takutnya kejadian seperti ini. Apalagi uang, dak ado,\"bebernya.
Dijelaskannya, untuk uang biaya nikah juga tidak pernah disimpan. Sesuai PP 48 tahun 2014, peristiwa nikah di luar kantor dan luar jam kerja dikenakan biaya Rp 600 ribu dan uang itu disetor langsung oleh calon pengantin ke rekening bank yang ditentukan.
\"Kalau nikah atau rujuk di kantor pada jam kerja, biayanya nol rupiah. Jadi logikanya tidak mungkin ada uang sebanyak itu di dalamnya. Masa iya uang pribadi,\" tutupnya.
Untuk informasi sebelumnya, tiga pelaku masuk ke kantor KUA dengan meloncati tembok pagar belakang kantor. Saat keluar membawa brangkas, mereka menggunakan kursi kantor sebagai tangganya.
Dua pelaku berhasil ditangkap aparat Kepolisian. Lalu, keduanya mengaku mendapatkan uang Rp 30 juta dari dalam brangkas KUA. Sementara, kepala KUA Syarkoni membantah memiliki uang sebanyak itu.
(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: