>

20 Pasangan Luar Nikah Terjaring Razia

20 Pasangan Luar Nikah Terjaring Razia

Oknum PNS juga terjaring

JAMBI -  Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP melakukan razia di 47 Hotel Melati di wilayah Kota Jambi, Sabtu (25/10) malam. Sebanyak 20 pasangan luar nikah yang terjaring. Jumlah keseluruhan sebanyak 88 orang, 40 orang laki-laki dan 48 orang perempuan.   

                Semuanya tidak bisa menunjukkan identitas. Jumlah yang paling banyak terjaring adalah di Hotel Sehat di Pal 10 Lingkar Selatan. “Mereka dikenakan Perda 2014 tentang perbuatan asusila.  Saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada pengambilan tindakan karena perda akan efektif pada Februari 2014,” kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah.

Namun demikian, mereka yang terjaring akan didata apakah memang ada dugaan eks PSK lokalisasi yang sudah ditutup atau tidak. “Jika memang ditemukan eksodus yang terjaring maka akan dikembalikan ke tempat asalnya, bekerjasama dengan Sosnakertrans,” akunya.

Dalam razia itu, ada oknum PNS yang ikut terjaring. Namun, dirinya tidak bisa memastikan apakah betul oknum PNS atau tidak. Pasalnya untuk menentukan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Satu orang. Salah satu oknum PNS yang Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Salah satu SKPD lah, Inisialnya juga saya belum tahu,” terangnya.

Khusus PNS yang terjaring, akan dilakukan pembinaan dan selanjutnya mengirimkan surat kepada atasannya dan mempersilahkan untuk melakukan tindakan sesuai aturan.

Terkait dengan hotel yang menerima pasangan diluar nikah ? dikatakannya, Hotel tersebut akan dikenakan sanksi.

Pihaknya juga akan melakukan penyisiran terhadap tempat hiburan lainnya. “Tunggu tanggal mainnya. Kita bertahap akan berlanjut,” tutupnya.

(cr1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: