>

Pendatang Baru Wajib Lapor RT

Pendatang Baru Wajib Lapor RT

Fasha: Tak Ada Lagi PSK Berkeliaran

JAMBI- Tindak kejahatan terus bertambah setiap harinya. Apalagi pasca ditutupnya lokalisasi di Kota Jambi dikhawatirkan membuat merka yang melakukan aktifitas prostitusi selama ini malah beralih melakukan kejahatan.

Walikota Jambi, meminta seluruh RT untuk mendata warga yang ada di lingkungannya. Selain itu, warga yang merupakan pendatang baru wajib melapor kepada Ketua RT setempat. “Saya minta kepada warga yang baru untuk lapor ke Ketua RT,\" katanya.

Dia mengatakan, untuk saat ini sesuai dengan himbauan yang telah disampaikan kepada Lurah dan Camat, bagi warga yang datang wajib lapor kepada Ketua RT setempat. \"Intruksi ini sesuai dengan himbauan yang sudah saya sampaikan kepada lurah dan camat, untuk warga baru lapor ke Ketua RT dengan segera,\" katanya.

\"Selain itu juga, jika ingin pindah tempat juga minta surat pindah dan membawa surat pindah dari Ketua RT baru,\" katanya.
    Tentunya, kata Fasha, penutupan Lokasi Payo Sigadung dan Langit Biru, akan mempersempit ruang gerak dari PSK untuk kembali melakukan aksinya di lingkungan warga. \"Jika warga pendatang lapor RT, maka akan mempersempit ruang dari PSK untuk masuk ke lingkungan warga,\" ujarnya. 

Saat ini, lanjut Fasha, kesadaran warga dalam melaporkan kedatangan maupun berpergian masih kurang. Sehingga, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran untuk melaporkan semua kejadian yang terjadi kepada Ketua RT  maupun kepada Lurah, guna untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.

\"Perlu adanya kerjasama antara masyarakat dengan Ketua RT maupun kelurahan sehingga bisa menciptakan susana yang rukun, aman tertib dan sejahtera,\" pungkasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: