>

Warga Limbur dan Jelatang Bentrok

Warga Limbur dan Jelatang Bentrok

Akibat Turnamen Bola Kaki

MERANGIN-Terjadi bentrok antara warga desa Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat dengan desa Jelatang Kecamatan Pamenang, Sabtu (25/10).

Informasi yang berhasil dihimpun, sekitar pukul 14.30 WIB, saat warga Desa Jelatang ingin mengikuti turnamen sepak bola di Desa Pelangki, kecamatan Batang Masumai, mereka melintasi simpang Limbur Merangin. Di Simpang Limbur Merangin tersebut,  mereka dihadang warga Desa Limbur Merangin. Dan saat itu, terjadi perang batu serta saling kejar.

Beruntung warga Desa Jelatang yang diangkut sekitar dua mobil, cepat membelokkan mobilnya, sehingga dapat kabur dari kerumunan warga Desa Limbur.

Melihat warga Desa Jelatang berhasil kabur, warga Desa Limbur Merangin berupaya mengejar dan menyerang hingga ke Desa Jelatang.

Karena tempat kejadian perkara (TKP) yang tidak jauh dari markas Brimob, membuat anggota Brimob cepat siaga. Sehingga niat warga Limbur Merangin yang hendak menyerang warga Jelatang dapat dihentikan tepat didepan Markas Brimob.

Pihak Polres berusaha menenangkan situasi dan memberikan pengarahan kewarga Limbur Merangin di Depan Markas Brimob. Namun hal tersebut tidak dapat meredamkan emosi warga, sehingga penjelasan dari kepolisian tidak dihiraukan.

Situasi sempat memanas sekitar pukul 17.35 WIB, disaat salah satu warga Limbur Merangin mendengar dan menyampaikan informasi bahwa warga Desa Jelantang telah berkumpul dengan sejata tajam.

Hal tersebut sontak membuat ratusan warga Limbur Merangin tambah emosi dan bersiap-siap hendak menuju Desa Jelatang dengan perlengkapan sejata tajam dan kayu. Aparat yang mulai agak tenang, kembali direpot menahan warga Limbur Merangin. Dan akhirnya warga Limbur Merangin mengurungkan niatnya dan kembali kedesanya.

Setelah warga Limbur Merangin kembali kedesanya, sekitar pukul 18.05 Kapolres Merangin AKBP Satria Yusada melakukan mediasi dengan Kades kedua belah pihak dan beberapa orang tokoh masyarakat di ruang aula Markas Brimob.

Dalam pertemuan singkat tersebut disepakati kedua pemerintahan desa akan dipertemukan kembali untuk membahas perdamaian dan hubungan baik kedua desa.

\"Ya, kita sepakat akan ada pertemuan hari Senin depan. Kedua belah pihak akan kita ketemukan, nanti kita minta camat dan juga dari Pemkab untuk sama-sama mencari solusi,\" kata Kapolres AKBP Satria Yusada, usai pertemuan tersebut.

\"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kita akan selalu siaga dan patroli,\" tambahnya.

Menurut informasi yang beredar, kejadian tersebut ditengarai masalah main bola kaki antara kedua desa yang mengikuti turnamen di Desa Pelangki, Kecamatan Batang Masumai, Selasa (21/10) sore lalu. Kedua desa sempat ribut dilapangan, namun berhasil direda pihak panitia.

\"Masalahnya ribut main bola kaki di Pelangki, Selasa kemaren,\" kata Abdul Hamid, Kades Limbur Merangin.

Dituturkannnya, setelah usai pertandingan dan menuju pulang 7 orang warga Limbur Merangin dikeroyok warga Jelatang tepatnya di Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai.

\"Atas kejadian itu membuat warga Limbur babak belur, karena jumlah mereka (warga Jelatang) cukup banyak,\" sebutnya.

Kejadian tersebut, lanjutnya, langsung dilaporkan ke Polres Merangin. Namun yang membuat warga tersulut emosi, karena setelah laporan pada Selasa lalu tersebut belum juga ada tanda-tanda pelaku pengeroyokan ditahan kepolisian.

\"Warga ingin Polres cepat menahan mereka, karena sudah masuk hari ke 4 belum juga ada tanda-tanda warga jelatang pelaku pengeroyokan ditahan dan ini membuat warga emosi,\" terangnya.

\"Warga puas apabila palaku pengeroyokan tertangkap,\" tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Ike Yulianto Wijaksono, terkait hal itu mengatakan pihaknya tengah menindak lanjuti laporan tersebut. Bahkan sebanyak 6 orang dari warga Limbur sudah diminta keterangan. Sementara dari pihak warga Jelatang akan dipanggil Senin mendatang.

\"Itu kita tidak lanjuti, namun warga meminta secepatnya. Sebagai penegak hukum, tentu semunya ada prosesnya. Untuk menetapkan tersangka atau melakukan penahanan butuh bukti yang kuat,\" terang Ike.

\"Kita juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk melengkapi bukti,\" pungkasnya.

(jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: