>

Fokus Percepat Izin Investasi

Fokus Percepat  Izin Investasi

JAKARTA - Investasi mendapat perhatian serius pemerintahan Jokowi-JK. Karena itu, sejak awal masa pemerintahan, fokusnya sudah jelas. Yakni perbaikan iklim investasi.

       Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah menyadari investasi bisa menjadi motor kuat pertumbuhan. \"Makanya tadi Pak Jokowi bilang, percepat dan permudah izin investasi,\" ujarnya setelah sidang kabinet pertama di Kantor Presiden kemarin (27/10/14).

       Menurut Sofyan, Jokowi bahkan menyoroti lambannya proses perizinan pembangunan pembangkit listrik yang memakan waktu bertahun-tahun. Akibatnya terjadi kekurangan pasokan listrik di banyak wilayah. \"Itu juga yang sering dikeluhkan investor, saat mereka mau masuk (investasi,Red), listriknya kurang atau bahkan tidak ada,\" katanya.

       Sofyan menyebut, dengan potensi pasar Indonesia yang sedemikian besar, investor bisa berbondong-bondong masuk ke Indonesia. Bahkan, proyek infrastruktur seperti pelabuhan, bandara, dan jalan tol banyak sekali diminati investor. Sayangnya, berbagai kendala menghadang, sehingga investor mundur atau proyeknya terkatung-katung. \"Kalau kita telusuri, kendalanya pasti di perizinan,\" ucapnya.

       Karena itu, lanjut dia, dalam pemerintahan saat ini, tidak boleh ada menteri yang lambat dalam mengambil keputusan, sehingga perizinan molor atau proyek tertunda. \"Jangan ada lagi menteri yang menyerahkan tugasnya ke eselon 3, sehingga kerjanya berlarut-larut,\" jelasnya.

       Menurut Sofyan, pemerintah juga mendengar suara pengusaha. Misalnya, dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang sering mengeluhkan banyaknya regulasi sehingga rencana-rencana bisnis pun tidak bisa dieksekusi dengan cepat. \"Karena itu akan ada simplifikaai perizinan, ini janji pemerintah,\" jelasnya.

       Berdasar data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut, proses perizinan usaha paling lama terjadi di sektor perkebunan yang membutuhkan waktu hingga 866 hari atau sekitar 2,5 tahun. Adapun izin usaha sektor industri rata-rata memakan waktu 794 hari, demikian pula di sektor perhubungan yang membutuhkan waktu hingga 744 hari atau dua tahun lebih.

       Sementara itu, data Doing Business 2014 dari Bank Dunia menunjukkan Indonesia ada di peringkat 120 dari 189 negara dalam hal kemudahan berusaha. Sebagai perbandingan Singapora menjadi jawara di posisi 1, lalu Malaysia di posisi 6, Thailand 18, Brunei Darussalam 59, Vietnam 99, dan Filipina 108. Indonesia hanya unggul dari Myanmar yang ada di posisi 182.

(owi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: