Artha Meris Nangis Saat Pemeriksaan Terdakwa
![Artha Meris Nangis Saat Pemeriksaan Terdakwa](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
JAKARTA - Presdir PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon tak kuasa menahan tangis saat pemeriksaan terdakwa, kemarin (30/10). Dia sempat sesenggukan ketika diberi kesempatan bicara dalam pemeriksaan terdakwa. Meski begitu Artha tetap kukuh tak mengakui perbuatannya.
\"Saya meminta maaf pada majelis hakim, penuntut hukum dan kuasa hukum jika selama ini saya membuat ketidaknyamanan dalam sidang,\" ujar Artha terisak. Hal itu disampaikan karena dalam pemeriksaan terdakwa, perempuan berambut pirang itu sempat membuat majelis hakim geram.
Salah satu hal yang membuat hakim geram ialah saat Artha Meris berbelit tentang konfrontir. \"Selama ini dari semua keterangan saksi, saudara tak mau memberikan tanggapan dan menjawab akan menjelaskan saat pemeriksaan terdakwa. Sekarang apa yang mau saudara terangkan ?,\" tanya Ketua Majelis Hakim Syamsul Arifin.
Selama ini Artha memang tak pernah memberikan tanggapan ketika saksi usai diperiksa dalam sidang. Saat ditanya hakim, Artha hanya terdiam. \"Apakah saudara akan menerangkan terkait kesaksian Rudi Rubiandini dan Deviardi ?\" tanya hakim lagi.
Jawaban Artha Meris malah mengejutkan. Dia menyebut keterangan dua saksi sekaligus pelaku itu seluruhnya tak benar. Mendengar jawaban itu hakim naik pitam. \"Kenapa anda baru menyatakannya sekarang ? Kenapa sikap saudara berubah ?\" ujar Syamsul.
Artha hanya bisa menjawab tergagap-gagap. Jawabannya juga memutar-mutar. Melihat sikap Artha seperti itu, bisa jadi jaksa bakal menuntut dengan hukuman tinggi. Apalagi Artha selama ini juga membantah sadapan telepon yang menjadi bukti KPK. Padahal saksi ahli menyatakan suara Artha dalam sadapan itu sangat otentik. Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan sendiri dijadwalkan pekan depan.
(gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: