>

20 Anggota Polres Diperiksa Propam

20 Anggota Polres Diperiksa Propam

Kaburnya Akra Dari Sel Polres Batanghari

MUARA BULIAN - Berhasil kaburnya Akra Dinata Bin Armen Alias Dina, tersangka pelaku pencurian emas di Jambi berapa waktu lalu. Menimbulkan penuh tanda tanya baik warga maupun bagi kalangan di iternal Mapolres Batanghari. Pasalnya, sebelumnya Akra pernah kabur dari Lapas Klas IIB Muarabulian dengan menggunakan senjata api. Meski sempat diamankan kembali, Akra kembali berhasil kabur dari tahanan sel Mapolres Batanghari dengan merusak gembok yang diduda menggunakan gunting baja.

Kapolres Batanghari, Akbp Robert A Soermin angkat biacara dihadapan semua wartawan menjelaskan kejadian kaburnya Akra. Diakuinya, bahwa Akra berhasil kabur setelah merusak dua Gembok sel, yakni gembok sel dalam dan juga gembok sel pintu masuk. diduga dengan menggunakan gunting baja, sekitar pukul 04.00 Wib Shubuh Rabu (29/10) lalu.

Akra berhasil lolos melewati pintu depan, dan juga berhasil lolos dari penjagaan anggota Polres Batanghari. Pasalnya, diwaktu itu anggota yang jaga sedang tertidur. \"Berdasarkan rekaman CCTV terlihat seseorang merangkak ke arah keluar pintu sel, dan itu kuat dugaan ialah pelaku saat melarikan diri,\"katanya.

Dikatakan Kapolres, setelah mendapat laporan satu tahanan sel Mapolres Batanghari kabur, pihaknya pun langsung melakukan Langkah-langkah pengejaran terhadap keberadaan tersangka, dan juga melakukan pencarian barang bukti. \"Setelah dapat info kabur, kita menyisir dilingkungan Polres, hasilnya ditemukanlah dua buah gembok dilapangan parkir Polres Batanghari yang berhasil digunting Akra diduga dengan menggunakan guntingan baja,\"ujarnya.

Apakah ada keterlibatan anggota sehingga gunting baja tersebut bisa ditangan Akra, Kapolres menegaskan bahwa 20 orang anggota Polres Batanghari pada Kamis (30/10) kemarin sudah diperiksa Tim Propesi dan Pengamanan (Propam).

\"Pagi ini sekitar 20 orang anggota polres Batanghari yang bertanggung jawab atas kaburnya satu tahanan, diperiksa secara intensif oleh Propam,\"akunya.

Dikatakannya, 20 orang anggota polres Batanghari yang diperiksa tersebut yakni 6 anggota yang jaga, KSPK, Bamin, anggota yang piket dan termasuk Kasat Tahti dan juga Kasat Sabara. \"Pemeriksaan ini untuk mencari kebenaran, apakah ini merupakan kelalaian anggota dalam menjaga sel apa tidak,\"katanya.

Diakuinya, hingga sejauh ini kejadian tersebut sudah dilaporkannya ke pimpinan lebih tinggi yakni Kapolda, dan pihaknya akan berusaha semaksimal dalam waktu dekat akan mengamankan satu tahanan sel Mapolres Batanghari yang berhasil kabur tersebut. \"Saat ini anggota lagi dilapangan mengejar tersangka. Namun dugaan kemana arah larinya tersangka sudah kita ketahui,\"pungkasnya.

 

Sementara itu, terkait kaburnya dua tahanan dari sel Mapolres Batanghari, Rabu (29/10) langsung direspon Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman langsung memerintahkan Propam untuk memeriksa anggota polisi yang bertugas menjaga sel tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolda Jambi, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah. Bahkan, jika dari hasil pemeriksaan, anggota kepolisian yang menjaga sel terbukti terlibat membantu kaburnya dua Napi itu, maka diberikan sanksi yang cukup berat.

“Kalau ada keterlibatan anggota, akan kita tindak tegas. Dan Kapolda Sudah memerintahkan anggota untuk mencari dua napi yang kabur tersebut” ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, kemarin (30/10).

Selain itu, kata Almansyah, pemeriksaan anggota polisi yang saat itu menjaga sel digunakan untuk melihat apakah ada indikasi keterlibatan anggota tersebut atau tidak atas kaburnya Napi tersebut. 

Lebih lanjut Ia mengatakan, hingga kini dua Napi itu belum berhasil ditangkap, dan masih berkeliaran di luar. ” Masih kita cari. Tim masih dilapangan dan sampai saat ini (kemarin, red) kedua tersangka belum kita ditemukan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Dua narapidana yang ditahan di sel Mapolres Batanghari meloloskan diri. Napi tersebut bernama Akra Dinata bin Armen dan Djailani bin Much. Kedua tahanan ini sebelumnya sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muarabulian. Kemudian, keduanya berhasil diringkus dan untuk introgasi lebih lanjut, ditahan di Mapolres Batanghari.

Informasi yang berhasil dihimpun, Akra dan Djailani kabur dari sel tahanan Polres Batanghari, Rabu (29/10), dini hari, tepanya pukul 03.00 Wib. Keduanya kabur dengan cara menghancurkan tiga lapis gembok yang mengunci pintu sel. Gembok tersebut akhirnya ditemukan di sekitar parkir yang berada di luar pagar Mapolres Batanghari, oleh anggota polisi.

(adi/cr1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: