>

DPR Terbelah, Enam Menteri Jokowi Dilaporkan Ke KPK

DPR Terbelah, Enam Menteri Jokowi Dilaporkan Ke KPK

JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui aksi fraksi yang tergabung Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Lalu bagaimana reaksi Megawati?

\"Tentu prihatin dengan situasi macam ini. Perlu kita ambil inisiatif mencari solusi terhadap krisis politik di DPR. Sangat jelas arahan Bu Mega, laksanakan fungsi dewan sebagaimana yang diatur perundang-undangan,\" kata Anggota Fraksi PDIP DPR, Ahmad Basarah, di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (3/11).

Menurut Basarah, Mega menegasupaya mengamputasi peran Anggota DPR ataupun, fraksi PDI Perjuangan harus mengambil langkah politik untuk menormalkan kembali fungsi fraksi dan anggota yang diamputasi hak dan kewenangannya.

Namun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR ini menggarisbawahi jika pembentukan DPR tandingan bukan prakarsa Megawati. DPR tandingan, akunya, diprakarsai 5 fraksi yang tergabung dalam KIH.

\"Termasuk presiden tidak tahu dinamika yang terjadi saat ini. Karena itu, kami minta ke presiden untuk tidak terlebih dahulu menjalin kerjasama dengan DPR sebelum DPR menyelesaikan masalah internalnya,\" jelas Basarah.

Sementara itu, Baru saja menduduki posisi menteri, namun enam menteri Jokowi sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dilaporkan oleh Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemerintahan Bersih. Alasan pelaporan karena mereka dianggap terindikasi kasus hukum.

Karyono Wibowo, peneliti dari Indonesia Public Institute (IPI) mengatakan, laporan itu bukan hanya sekedar fitnah. Data dikumpulkan dari beberapa kasus yang melibatkan penegak hukum seperti KPK. ’’Data yang dilacak teman-teman. Mereka bermasalah seperti karena pernah diperiksa KPK atau punya masalah hukum,’’ jelasnya.

Mereka yang dilaporkan antara lain Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Komunikasi dan Informatikan Rudiantara,  dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Memang, sejak dilantiknya nama-nama pengisi Kabinet Kerja ada saja yang memberikan kritikan. Untuk Rini misalnya, dia pernah diperiksa KPK terkait penyelidikan penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Lantas, Sofyan Djalil yang juga diperiksa KPK atas kasus Bank Century.

Arief juga pernah menjadi saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). Sudirman Said dianggap tidak independen karena dituduh dekat dengan mafia migas. Sedangkan Amran Sulaiman melalui perusahaannya disebut melakukan aktivitas pertambangan atau perkebunan yang merusak lingkungan di Sulawesi.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menambahkan, laporan itu merupakan tindak lanjut dari sikap KPK sendiri yang memberi catatan menteri dengan warna merah maupun kuning. Lantaran hingga kini lembaga antirasuah tidak juga membuka data yang diberi catatan, mereka melakukan inisiatif.

’’Ini semacam pertanggungjawaban KPK karena sebelumnya menyebutkan ada nama-nama yang ditandai dengan tanda merah, atau tanda kuning. Tetapi, sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya. Apakah mereka terpilih menjadi anggota kabinet atau tidak,’’ terangnya.

Dia berharap agar KPK tidak hanya fokus dalam menyelesaikan kasus-kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan. Menurutnya penting untuk ikut membongkar kasus-kasus lama yang diduga melibatkan para menteri baru.

Koordinator Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad menjelaskan, kalau ini laporan mereka bisa ditindaklanjuti akan memiliki dampak yang besar untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi di kemudian hari. ’’Kita juga minta KPK secara proaktif untuk terlibat dalam seleksi direksi dan komisaris BUMN. Supaya tidak menjadi satu trah dari praktik korupsi,’’ katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: