Ilegal Loging di Jambi Masih Marak
JAMBI – Ilegal Loging di Provinsi Jambi masih merajalela. Salah satunya di Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Ilegal Loging di lokasi ini sudah termasuk skala besar. Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari mengatakan, aktivitas illegal loging di lokasi tersebut diketahui ketika dirinya ikut memadamkan aoi di lahan gambut di Desa Gedong Krya, Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.
“Kita mengunakan helikopter BPBD. Dari atas terpantau tumpukan kayu, pondok pekerja, rel sebagai jalan pengangkut kayu dan mesin Serkel. Saya terkejut ternyata disitu masih ada aktivitas,” katanya.
Berdasarkan hasil pantauan tim dari dinas kehutanan yang berjumlah 12 orang termasuk Polisi Kehutanan (Polhut) di lokasi, akses jalan mereka melalui Provinsi Sumatera Selatan. “Kami masuk dari Sumsel melewati desa Petaling, kami mengikuti rel yang ada, tidak bisa mengunakan kendaraan, tim berjalan kaki sepanjang empat kilometer menyusuri rel, sepanjang rel kami menemukan tumpukan kayu hutan yang siap jual,” ujarnya.
Dalam perjelanan, tim menemukan dua mesin Serkel, 10 pondok pekerja, 14 kubik kayu jadi dan 180 batang kayu log. “Barang bukti masih di lokasi, karena terkendala kendaraan, yang bisa dibawa hanya dua mesin Serkel, sementara untuk kayu log ada yang dimusnahkan dengan cara di potong-potong,” kata dia.
Kayu-kayu log masih banyak yang berada di Sungai. Pekerja diduga juga mengunakan Perahu untuk menarik Kayu dari Sungai berbentuk kanal panjang yang mereka bendung. Selain itu, 30 unit sepeda yang sudah di modifikasi sebagai alat pengangkut Kayu gergajian keluar dari hutan juga mereka temukan.
“Ada kanal di lokasi itu, airnya dalam karena di bendung,” jelasnya. Rencananya, dalam waktu dekat, tim Dinas Kehutanan dengan skala besar akan segera turun untuk membongkar pondok-pondok pekerja dan memusnahkan lokasi Serkel serta membawa barang bukti ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk di proses.
Namun sayangnya, saat turun ke lokasi (2/11) kemarin, Bestari mengatakan tidak menemukan pelaku illegal logging, diduga para pelaku sudah mengetahui kedatangan tim dari Kehutanan ini.
“Kami tidak menemukan pelaku, ada yang nampak tapi mereka langsung kabur. Pekerja diperkirakan berjumlah puluhan orang, tapi tidak tau berasal dari mana, pondok-pondok mereka lengkap dengan peralatan memasak, saat kami datang pun dapur mereka masih berasap,” katanya.
Lahan yang dirambah itu adalah Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Hanya saja dirinya tidak mengetahui berapa luasan yang sudah dirambah.”Kalau jenis Kayu yang dirambah itu bermacam-macam,” jelasnya.
(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: