>

Berkas Sabu 7 ons Sudah Dilimpahkan

Berkas Sabu 7 ons Sudah Dilimpahkan

JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, terus berupaya merampungkan proses pemberkasan dua tersangka kasus kepemilikan Sabu seberat 7 Ons. Berkas tersebut kini sudah dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi.

Kabid Humas, AKBP Almansyah mengatakan, berkas sudah dilimpahkan ke JPU, minggu lalu. “Pelimpahan tahap satu sudah dilakukan,\" ujarnya, Senin (3/11) kemarin.

Menurut Almansyah, pihaknya berharap agar berkas yang sudah dilimpahkan tersebut bisa segera lengkap dan bisa dilakukan pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti. 

\"Mudah-mudahan, lengkap dan bisa keluar P21 nya, jadi biar bisa cepat sidang,\" kata Almansyah. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua tersangka asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yakni Asnawi (27) dan Anwar Hasbulah (34), dibekuk Anggota kepolisian Polda Jambi, belum lama ini. 

Asnawi diketahui merupakan pemesan dari paket sabu-sabu tersebut. Sementara itu Anwar, merupakan kurir yang mengantarkan paket sabu tersebut kepada Asnawi.

(cr1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: