Urin Kurir Ganja 63 Kg Positif
JAMBI - Dua tersangka pembawa ganja kering seberat 64 Kg, Karmawan (25) dan Sulaiman Ismail (30)yang diamankan Jumat (31/10) lalu, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Hal ini diketahui berdasarkan sampel darah dan urine yang dikirimkan Satresnarkoba Polresta Jambi, ke Balai POM Jambi untuk dicek.
\"Sample ganja dan urine pelaku berdasarkan hasi uji Balai POM Jambi Positif, \" ujar Kasat Narkoba, Kompol Witry Haryono, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (4/11) kemarin.
Sayangnya, diakui Witry, siapa pemilik barang haram yang bernilai ratusan juta itu, hingga kini belum diketahui. Ia beralasan, kedua kurir yang diamankan di Mapolresta Jambi, mengaku tidak mengenal pemilik. \"Keterangan kedua tersangka, mereka tidak mengenal pemilik. Hanya menyebutkan kalau ganja itu milik orang Aceh,\" kata Witry.
Seperti diberitakan, anggota Satuan Resnarkoba Polresta Jambi, jumat (31/10) berhasil mengamankan sedikitnya 63 Kg ganja kering siap edar asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Penangkapan tersebut dilakukan di jalan Lingkar Barat, tepatnya di Jembatan Aurduri I, dari mobil angkutan umum Ratu Perdana Inti (RAPI) BK 7748 DO, jurusan Aceh - Jambi.
(cr1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: