Pembangunan Lokal SMA 2 Diselidiki
Jaksa Periksa Saksi-Saksi
JAMBI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (bansos) tahun 2013 dari Kementrian Pendidikan RI untuk pembangunan fisik ruang lokal baru di SMA 2 Kota Jambi di kawasan Talang Banjar Kota Jambi, senilai Rp 2 Milyar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejati Jambi, Karya Graham mengatakan, penyidik Kejari Jambi sapai saat ini telah memanggil lima orang yang diduga mengetahui aliran dana bansos tersebut untuk dimintai keterangan.
\"Kita sudah mintai keterangan lima orang sudah, diataranya Kepala Sekolah, Ketua pembangunan dan Bendahara Sekolah.\"ujar Karya Graham, kepada sejumlah wartawan pada saat mengelar Pers Gathering di Aula Kejaksaan Negeri Jambi, Selasa (4/11).
Dalam kasus ini, diduga ada penyimpangan proses pembangunanya.
\"Dana itu kan dana bansos dari kementrian pendidikan untuk pembangunan ruang baru, tentunya yang mengerjakan adalah pihak sekolah, tapi dalam peyelidikan timbul dugaan, pihak lain yang mengerjakan,\" beber Karya.
Saat ini, pihak Kejari Jambi telah melayangkan surat panggilan terhadap kepala bagian pekerjaan untuk dimintai keterangan, dan dijadwalkan Kamis diperiksa. “Kita sudah layangkan surat panggilan kepada Kepala Bagian Pekerjaan, untuk dimintai keterangan, minggu ini akan kita periksa,”tandasnya.
(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: