>

Evaluasi RAPBD Tak Kunjung Diserahkan

Evaluasi RAPBD Tak Kunjung Diserahkan

JAMBI – Hingga November 2014 ini, RAPBD 2015 Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi belum juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota kepada tim evaluasi Pemprov Jambi.

Patut dicurigai adanya permainan atau lobi-lobi antara eksekutif dan legislatif yang belum dipenuhi.  Sehingga RAPBD itu juga belum dikirim untuk dievaluasi.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan surat edaran bahwa, Ketua DPRD sementara juga dibolehkan untuk menandatangani RAPBD untuk dievaluasi. Hal itu agar evaluasi tidak terlambat, mengingat tahun 2014 ini sudah hampir habis. Sedangkan sanksi akan berjalan dengan sendirinya.

Subdit Evaluasi APBD Kabupaten/Kota Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jambi, Kapi, mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada Kabupaten/Kota agar RAPBD segera dikirim untuk dievaluasi.

“Surat sudah kita kirim, tapi Kabupaten belum juga menyerahkan APBD murni mereka untuk dievaluasi,” katanya, saat dikonfirmasi harian ini, kemarin. Alasan dari Kabupaten adalah, disebabkan DPRD belum membentuk alat kelengkapan dewan.

“Saya rasa itu tidak menjadi persoalan,” katanya. Apabila semua daerah mengirimkan RAPBD mereka untuk dievaluasi Desember nanti, dikatakan Kapi, tim evaluasi Provinsi Jambi kewalahan melakukan evaluasi.

“Seharusnya kita dapat berpikir, kalau semua Kabupaten bersamaan, kapan lagi kita mau berpikir,” tegasnya. Kapi mengaharpakn semua Kabupaten/kota yang belum agar mempercepat melakukan pembahasan di Kabupaten. “Baru dua Kabupaten yang sudah dievaluasi. Yaitu, Tebo dan Tanjungjabung Barat,” akunya.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: