Mandra Kesandung Korupsi TVRI
JAKARTA - Komedian Mandra berurusan dengan penyidik Kejaksaan Agung. Pria yang tenar lewat sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu diperiksa oleh penyidik terkait kasus korupsi di TVRI 2012. Dalam perkara ini Mandra selaku rekanan salah satu program acara di TVRI.
Mandra memang kemarin (11/11) terlihat mendatangi Gedung Bundar (sebutan Kantor Kejagung). Informasi yang dihimpun Mandra diperiksa sejak pagi hingga sore hari. Dia terlihat meninggalkan Kejagung sekitar pukul 17. Namun Mandra menghindari wartawan dengan langsung naik ke mobil yang menjemputnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana membenarkan Mandra diperiksa terkait kasus korupsi TVRI. \"Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan terkait kasus penyelidikan korupsi TVRI,\" ujar Tony.
Penyelidikan itu merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Sumita Tobing. Dia disangka melakukan korupsi pengadaan peralatan siaran senilai Rp 5,2 miliar. Sumita telah diadili dan divonis penjara 1,5 tahun dan denda Rp 250 juta, subsidair 6 bulan kurungan.
Sumita sempat masuk dalam daftar pencarian orang karena tidak memenuhi panggilan saat hendak dieksekusi oleh jaksa. Mengenai keterkaitan Mandra dengan Sumita, Tony enggan menjelaskan lebih detail dengan alasan perkara tersebut masih dalam penyelidikan.
Kasubdit Tipikor Kejagung Sarjono Turin juga hanya menjelaskan posisi Mandra dalam perkara ini sebagai penyedia program siaran di TVRI pada 2012. \"Ada sejumlah hal yang perlu dikonfirmasi terkait kapasitasnya sebagai penyedia program siaran di TVRI,\" ujar Turin.
(gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: