Sertifikasi Guru Agama Segera Cair
Tertunggak Hingga Rp 109 M
JAMBI – Sertifikasi guru agama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi belum terselesaikan. Bahkan, tunggakan sertifikasi guru agama di lingkungan Kemenag ini mencapai Rp 109 Miliar.
Akan tetapi, Kakan Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto memastikan, dalam waktu dekat, tunggakan tunjangan sertifikasi guru agama bakal segera dibayar. “Akan dibayar dalam waktu dekat,” katanya.
Disampaikannya, kepastian dana sertifikasi itu akan dibayarkan, setelah dirinya mengadakan rapat Kementrian Agama pusat beberapa waktu lalu. Menurutnya, dari rapat itu diketahui, Daftar Isian Plafon Anggaran (DIPA) juga sudah tidak di blokir lagi.
Disamping itu, dana untuk pembayaran sertifikasi guru agama ini juga sudah ada dan dipegang oleh pihaknya. Baik dana untuk pembayaran sertifikasi tahun 2014 maupun tahun sebelumnya yang belum dibayarkan. “Untuk guru agama baik di MI, MTs dan MA, harap bersabar,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Nasarudin Umar menghimbanu agar guru tetap menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Karena, tunjangan sertifikasi itu segera dibayarkan.
Meskipun ada yang tidak dibayarkan, itu dikarenakan ada persyaratan yang diajukan tidak memenuhi syarat verifikasi oleh BPKP dan instansi terkait. Akan tetapi, Kemenag akan membantu agar sertifikasi itu tetap cair. “Saat ini masih dalam proses, akhir tahun ini Insya Allah semuanya sudah terselesaikan,” pungkasnya.
(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: