>

Uji Publik, Parpol Kebingungan

Uji Publik, Parpol Kebingungan

Tentukan Nama Bakal Calon Gubernur

JAMBI – Partai politik hingga saat ini masih kebingungan menentukan nama bakal calon gubernur yang akan diusulkan untuk mengikuti uji publik.

Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota pada Pasal 38 pada Ayat 2 disebutkan, partai politik atau gabungan Partai Politik dapat mengusulkan lebih dari 1 (satu) bakal Calon Gubernur, bakal Calon Bupati, dan bakal Calon Walikota untuk dilakukan uji publik. Sesuai dengan simulasi tahapan Pilkada, masa pendaftaran bakal calon dilakukan 21 Februari dan uji publik pada 22 Mei 2015.

Seperti Ketua DPW NasDem, Agus Roni misalnya, ia belum bisa memberikan kepastian soal nama yang akan diajukan. Karena hingga saat ini pihaknya masing menunggu kepastian Perppu yang rencananya akan dibahas DPR RI pada Januari mendatang.

“Perppu Januari baru dibahas DPR RI, pasti akan banyak pertimbangannya. Jadi Perppu ini belum final. Kita lihat perkembangannya dan kita ikuti instruksi pusat soal nama yang akan diajukan,” akunya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Tajuddin Hasan. “Kita sekarang menunggu aturan yang jelas, Perppu masih akan dibahas di DPR RI. Kalau sudah ada kepastian baru tahu langkahnya seperti apa,” ujarnya.

Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Syafrudin Dwi Aprianto juga setali tiga uang dengan Agus Roni dan Tajuddin. “Belum tahu siapa yang akan diusulkan, sekarang masih dalam proses penjaringan aspirasi dari struktur dan kader di bawah,” tuturnya.

Demikian juga halnya dengan Partai Golkar. Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap mengatakan, belum ada pembicaraan diinternal Golkar terkait hal tersebut. “Belum kita bicarakan masalah itu,” katanya.

Namun menurutnya, jika aturannya setiap partai boleh mengajukan lebih dari satu nama untuk mengikuti uji publik, Golkar akan mengajukan sejumlah nama. Nama yang akan diajukan tersebut seperti Zoerman Manap, Sukandar, Fachrori Umar dan beberapa nama kader potensial lainnya. “Tetapi nanti akan dibahas lagi,” imbuhnya.

Sementara Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH) menyatakan, untuk kepastian nama yang akan diajukan, menurutnya akan dilakukan bersama dengan partai yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP).

“Kita tunggu dulu apa keputusan KMP, karena KMP akan mengajukan satu calon. Kita tidak mau mendahuli keputusan presidium,” ujarnya.

PAN juga belum tahu soal nama yang akan diusulkan mengikuti uji publik. Pihaknya masih akan mempelajari poin-poin apa saja yang ada dalam uji publik tersebut.

“Kita masih akan mengkaji soal uji publik ini, siapa yang menguji, apa saja yang diuji dan lainnya. Yang kita usulkan nanti nama yang mendaftar di PAN, setelah uji publik dilakukan hasilnya kita sampaikan ke DPP untuk jadi bahan pertimbangan DPP dalam memutuskan dukungan,” tutur Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Saipul Azwar.

Sekretaris DPD Hanura Provinsi Jambi, Sony Zainul juga mengaku akan melakukan pembahasan terlebih dahulu soal nama bakal calon yang akan diusulkan. “Nanti kita rapatkan dulu, baru tahu siapa yang diusulkan. Yang jelas kami akan mengusulkan nama Ketua DPD,” akunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: