Ungkap 3.000 Kasus Penimbunan BBM
JAKARTA - Kenaikan harga BBM tidak menjamin kasus penyelundupan berakhir. Sejak 2010, Mabes Polri menangani hampir 3.000 kasus penyelundupan dan penimbunan BBM. Hal itu megindikasikan banyaknya upaya penyelundupan BBM ilegal yang ujungnya membuat jatah BBM bersubsidi habis.
Berdasarkan data Subdit V Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, sejak 2010 hingga saat ini, jajaran kepolisian se-Indonesia menangani 2.996 kasus BBM ilegal. Pengungkapan terbanyak terjadi pada 2013, kala Polri menangani 964 kasus dan meringkus 1.175 pelaku.
Kasubdit V Tipidter Kombes Agus Santoso menjelaskan, kasus terakhir yang ditangani pihaknya adalah penimbunan 32.000 liter solar di Marunda, Jakarta Utara. Kasus tersebut diungkap pada 11 November lalu, dengan menangkap satu tersangka berinisial S.
Tersangka menampung solar dari kapal-kapal milik swasta yang merapat di Pelabuhan Tanjung Priok. \"Dia mengakunya itu sisa-sisa bahan bakar kapal,\" tuturnya di Mabes Polri kemarin. Ada pula sebagian yang berasal dari hasil \"kencing\" truk tangki Pertamina.
Menurut dia, selama masih ada disparitas harga BBM subsidi dan non subsidi, penyelewengan akan terus terjadi. Modusnya pun makin beragam. Bisa melalui tangki pendam, mobil tangki, atau modus-modus lainnya. Bahkan, meskipun disparitasnya mengecil seperti saat ini. \"Demi mengurangi harga, bisa juga solar itu dicampur. Biasanya dengan minyak tanah,\" lanjutnya.
Pihaknya meminta masyarakat lebih aktif melaporkan kasus penimbunan dan penyelundupan BBM kepada aparat. Sebab, mayoritas pengungkapan BBM yang dilakukan jajaran Polri selama ini bermula dari informasi masyarakat.
(byu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: