Ciputra Lepas Saham Buyback
JAKARTA-PT Ciputra Property Tbk (CTRP) mengajukan perpanjangan pelepasan kembali saham hasil buyback dari pasar yang sudah dilakukan sejak 2011. Masa penjualan akan dilakukan sampai Januari 2017 dari semestinya berakhir pada Januari 2015.
Corporate Secretary CTRP Artadinata Djangkar mengatakan dari hasil buyback alias pembelian kembali saham beredar yang sudah dilakukan pada 2011 itu pihaknya berhasil mengumpulkan sebanyak 189.836.500 lembar saham. Jumlah itu hasil pembelian sebanyak enam tahap pada Desember 2011.
Setelah masa penguasaan, CTRP memiliki batas waktu sampai 19 Januari 2015 untuk melepas kembali saham hasil buybacknya ke pasar. Namun pihaknya menilai saat ini masih merupakan momen tepat untuk melepas kembali saham tersebut.
\"Kami sampaikan bahwa jangka waktu tiga tahun penguasaan saham hasil pembelian kembali oleh perseroan akan berakhir pada 19 Januari 2015. Perseroan melakukan perpanjangan waktu pengalihan saham hasil pembelian kembali untuk periode dua tahun terhitung sejak 19 Januari 2015 sampai 19 Januari 2017,\" ungkapnya, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Artadinata mengatakan perpanjangan pelepasan saham hasil buyback atas pertimbangan matang karena harga saat ini dinilai masih under value (di bawah nilai wajar). \"Ini serupa dengan harga saham properti lainnya,\" kata dia kepada Jawa Pos, kemarin.
Artadinata mengakui bahwa sebenarnya harga saham CTRP sekarang sudah lebih tinggi dibandingkan harga saat dilakukan buyback sehingga kalaupun dilepas kembali saat ini perseroan akan meraup untung. \"Namun tetapi kami nilai under value. Seharusnya lebih baik lagi,\" ucapnya.
Harga saham CTRP saat dilakukan buyback pada sekitar Desember 2011 bergerak di kisaran Rp 400 sampai Rp 500 per saham. Pada penutupan perdagangan kemarin, saham perusahaan grup Ciputra ini naik 1,92 persen ke level Rp 795 per saham.
(gen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: