>

Gelapkan Motor, Aprileni Diringkus

Gelapkan Motor, Aprileni Diringkus

JAMBI - Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Jambi Timur, berhasil mengamankan tiga pelaku penggelapan sepeda motor. Tiga orang pelaku tersebut adalah Romi (19), yang bertugas sebagai pengambil motor, dan Aprileni Binti Ismail (29) selaku pemeras, serta Nurdin alias Iin (33) sebagai penadah.

\"Saat ini tersangka sudah diamankan, dan akan dikembangkan lagi,\" ujar Kapolsek Jambi Timur, Kompol M Zuhairi, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (18/11) kemarin.

Dijelaskannya Modus para tersangka, berpura-pura meminjam motor kepada korban Abik Bin Herman Zuhdi. Namun, selanjutnya motor tersebut tidak dikembalikan lagi. 

Sementara, Aprileni, mengaku kepada korban bisa mengembalikan kendaraannya tersebut. Namun, setelah korban menyetujuinya, motor milik korban juga belum dikembalikan. Ternyata, motor tersebut dijual kepada Iin, selaku penadah seharga Rp1,3 juta. 

\" Korban, melaporkan ke pihak kepolisian berdasarkan LP nomor 686/IX/2014 tertanggal 24 September 2014,\"  terang Juhairi Kemarin.

Diungkapkannya, pelaku berhasil diringkus di Mekar Jaya pada 13 November 2014. \"Saat ini tersangka semua sudah diamankan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,\" tandasnya.

(cok)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: