>

PNM Salurkan Rp 114 M

PNM Salurkan Rp 114 M

JAMBI - Terhitung Januari hingga Oktober 2014, Permodalan Nasional Madani (PNM) telah kucurkan dana di Jambi sebesar Rp 114 Miliar. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Cabang PNM Jambi, Muhammdad Yusbar, kemarin.

Dikatakannya, jumlah dana yang dikucurkan oleh PNM cabang Jambi tersebut disalurkan ke 1.600 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Jambi.

“Belasan ribu pelaku UMKM itu terdiri dari pelaku usaha perkebunan, CV, jasa serta kredit angkutan. Dari jenis pelaku tersebut 65 persennya didominasi oleh pelaku usaha di bidang perkebunan,” kata Yusbar.

Dana yang dikucurkan kepada pelaku UMKM tersebut betul-betul belum tersentuh lembaga formal, kucuran itu melebihi target tahun 2014 yang hanya dianggarkan Rp 93 M.

Untuk bunga katanya memang berada satu tingkat di atas lembaga formal, namun bunga itu masih diangka relatif.

“Mereka ini umumnya adalah nasabah binaan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), rata-rata pinjaman mereka Rp 10 hingga Rp 20 juta. Dari data yang kita miliki per Oktober 2014, outstanding pembiayaan unit layanan modal mikro telah mencapai Rp 81 M,” katanya.

PNM tidak membatasi sebagai penyalur dana saja, tetapi juga pembiayaan dan manajemen, bentuknya yakni, dengan memberikan pengetahuan pelatihan dan motivasi bagi nasabah binaan.

Sebab menurutnya, dengan adanya sarana tersebut, dapat menjembatani para pelaku UMKM untuk bertukar pikiran serta meluaskan jaringan antar pelaku UMKM.

“Pelatihan dan pemberian motivasi kepada pelaku UMKM juga menjadi bagian dari program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang diprakarsai oleh PNM,  sebagai sebuah inisiatif Nasional untuk mengembangkan pelaku usaha di tanah air,” ungkap Yusbar.

Lebih lanjut Yusbar mengatakan, PNM Jambi saat ini juga akan menyalurkan dana sebesar Rp 4,2 M kepada sejumlah koperasi, yang peruntukannya untuk membiayai usaha yang berorientasi pada ekspor, baik ekspor langsung maupun tidak langsung.

Dengan rincian, KUD Barokah Rp 1,5 M, Sumber Makmur Rp 2,7 M. Kedua KUD ini akadnya sudah tertuang dalam perjanjian akad PMK3.

“PNM membiayai KUD, tapi itu untuk para anggotanya yang berjumlah ratusan. KUD yang sudah terealisasi baru tiga, dua sudah deal, dan satu lagi saat masih dalam proses oleh tim analisis kelayakan,” jelasnya.

(fth)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: