>

23 Kepala Sekolah Diperiksa

23 Kepala Sekolah Diperiksa

Kasus dugaan Korupsi ATK Disdik Kota

JAMBI- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, terus melakukan pengumpulan data dan memanggil orang-orang terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran Alat Tulis Kantor ( ATK ) di Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2013. Bahkan, Rabu (19/11) kemarin, penyidik Kejari Jambi  memeriksa 23 kepala sekolah se Kota Jambi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, Imam Wijaya melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jambi, Karya Graham membenarkan bahwa adanya pemeriksaan terkait kasus penyimpangan anggaran ATK di Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2003. \"Iya hari ini (kemarin red) ada pemeriksaan.\"katanya 

Pantauan Jambi Ekspres di gedung Kejari Jambi, pada Rabu (19/11) Kemaren, terhitung 23 lembaga Sekolah serta pihak sekolah selaku penerima bantuan ATK di panggil di Kejari Jambi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Adapun 23 Lembaga sekolah yang dipanggil adalah TK, SMP, SMK dan SMA sekota Jambi. Sedangkan pihak sekolah yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah. 

Pemeriksaan ini dilakukan dua gelombang, Pemeriksaan gelombang pertama dilakukan sekitar pukul 9.00 Wib pagi, terlihat 11 Sekolah serta 22 orang perwakilan sekolah berada di ruang pertemuan lantai dua Kejari Jambi. Setelah itu pada pemeriksaan gelombang kedua sekitar pukul 14.00 Wib, penyidik memanggil sekitar 12 Sekolah. Sebanyak 24 orang perwakilan sekolah berada di Kejari Jambi di lantai dua.

Setiap sekolah mengirim dua orang untuk dimintai keterangan, dua orang setiap sekolah yang datang memenuhi  panggilan penyidik Kejari Jambi adalah Kepala Sekolah dan Bendahara.

Sebelumnya, penyidik telah memintai keterangan Kepala Dinas Kota Jambi, Ahmad Rifai, selain itu Bendahara penerima anggaran juga telah diperiksa oleh Penyidik terkait kasus ini.

Pemanggilan orang-orang terkait untuk dimintai keterangan terkait kasus penyimpangan dana ATK, telah berjalan kurang lebih satu bulan lamanya, saat ini pemeriksaan dilakukan tidak hanya kepada Kadis Pendidikan Kejari Jambi namun juga kepada para pegawai yang terkait seperti Bendahara dan BPK, terhitung selama satu bulan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Jambi terkait kasus ATK ini, penyidik telah memintai keterangan kurang lebih 10 orang.

(ded)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: