>

Provinsi Minta Dana Rp 1 T

Provinsi Minta Dana Rp 1 T

Selain JK, dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi sejumlah menteri. Mereka adalah

Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Hadir pula Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Kehutanan dan LH Siti Nurbaya, dan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.

 

Sementara itu, permintaan para gubernur untuk mendapat dana tambahan Rp 1 triliun per tahun dinilai mubazir. Pengamat Kebijakan Publik dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Agung Pambudhi mengatakan, selama ini daerah sudah mendapat dana cukup besar dari pemerintah pusat melalui skema transfer daerah. “Masalahnya, selama ini dana itu tidak bisa diserap maksimal, sehingga banyak yang nganggur (tidak terpakai, Red),” ujarnya saat dihubungi kemarin (24/11).

 

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menunjukkan, dana nganggur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menunjukkan tren peningkatan dan baru turun pada 2013. Misalnya, dana nganggur total APBD provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia yang pada 2009 baru sebesar Rp 52,23 triliun, pada 2012 sudah menlonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp 97,02 triliun. Pada 2013, angkanya turun sedikit menjadi Rp 94 triliun. Dana-dana tersebut disimpan dalam instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) maupun deposito perbankan.

Menurut Agung, daripada meminta dana tambahan, para kepala daerah mestinya fokus dulu untuk membenahi kualitas belanja APBD. Selain memperbaiki penyerapan, belanja juga harus diarahkan ke sektor-sektor produktif, sehingga tidak menumpuk pada pos belanja gaji pegawai. ““Jadi, efisiensi dan efektivitas belanja harus diprioritaskan,”“ katanya.

Karena itu, lanjut Agung, jika pemerintah ingin memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan menambah dana transfer, maka tidak bisa dipukul rata seperti Rp 1 triliun untuk setiap provinsi, melainkan harus berdasar kinerja masing-masing daerah. Misalnya,\" jika kualitas belanja APBD suatu daerah dinilai baik, maka pemerintah bisa memberikan dana tambahan sebagai insentif. ““Dengan begitu, daerah-daerah lain akan terpicu untuk memperbaiki kualitas belanja APBDnya,”“ ucapnya.

(dyn/owi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: