>

325 Anggota DPR RI Teken Hak Interpelasi

325 Anggota DPR RI Teken Hak Interpelasi

JAKARTA - Anggota DPR ini menunjukkan keseriusannya untuk mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan Jokowi-JK menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebanyak 325 orang anggota dewan dari 560 orang telah menandatangani hak interpelasi tersebut.


Hal ini ditegaskan oleh Sekertaris Fraksi Golkar, Bambang Susatyo mengatakan berdasarkan suara yang ada di tiap fraksi, lebih dari setengah anggota DPR yang mendukung hak interpelasi itu. \"Kalau semua tanda tangan plus Demokrat ada 325 orang, sekarang sedang dikonsolidasikan untuk melakukan itu (interplasi)\" kata Bambang, dalam konfrensi pers, di DPR, Jakarta, Senin (24/11).

Namun, lanjut Bambang, khusus Fraksi Golkar, dia hanya bisa menjamin 87 suara, dari total 90 orang sisa nya yang 3 orang lagi itu termasuk dalam kategori “bandel”. \"Yang tiga lagi ini memang susah dipegang, tapi kita akan terus melakukan lobby, sehingga Golkar mendukung penuh\" ucap Bambang tanpa memberitahukan nama ketiga orang tersebut.

Sementara itu, Desmon J Mahesa belum berani menyatakan optimistisme kekompakan Fraksi Gerindra untuk menandatangani dukungan ajuan hak interpelasi ini.Meski mengklaim Fraksi Gerindra solid, dia tidak mau berandai-andai apakah semua anggota fraksinya turut bergabung. \"Kalau kita bilang ada 70, tapi kurang satu, kan bohong kita. Ya 50 ke atas-lah,\" sebut Desmon.

Terpisah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto mengakui memang banyak anggota yang ingin menggunakan hak interpelasi ke Presiden Jokowi soal kenaikan harga BBM subsidi. Dia menerangkan, wacana interpelasi itu nanti bakal diputuskan pada paripurna, jika nantinya ada 20 tanda tangan anggota lintas fraksi.Agus mengatakan, sah saja jika ada anggota yang ingin interpelasi Jokowi, hal itu merupakan hak setiap anggota dewan.

\"Beberapa fraksi saya dengar banyak yang ingin melaksanakan atau menghimpun interpelasi. Hak ini milik seluruh anggota dewan. Maka yang ingin mengajukan dengan cara menghimpun dukungan interpelasi,\" terang pria berambut putih ini.

Agus  mengatakan, dalam interpelasi nanti harus dijelaskan apa yang wajib harus dijawab oleh pemerintah. Pihaknya sebagai pimpinan akan memfasilitasi hal tersebut. \"Apa yang ingin dikasuskan dalam interpelasi tersebut juga harus dijelaskan, ada daftar nama minimal 20 anggota, diajukan ke pimpinan DPR, terus kita bawa ke paripurna, di sana diatur lagi, ada mekanisme,\"  jelasnya.

Agus juga menambahkan nanti di paripurna dibicarakan apakah memang harus interpelasi atau tidak. Kemudian jika ada yang tidak sepakat maka diputuskan lewat voting. \"Kalau bisa musyawarah lebih bagus, kalau tidak musyawarah, bisa voting, kalau hasil voting lebih banyak yang mau, maka hak interpelasi itu diajukan atas nama dewan, ini berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,\" imbuhnya.

Agus menegaskan, hak interpelasi nanti yang akan digunakan DPR tak mesti langsung dihadiri oleh Jokowi. Menurut dia, Jokowi bisa menjelaskan ke parlemen dengan diwakilkan oleh menteri terkait. \"Interpelasi di sini ditujukan, dipertanyakan, dipanggil, atau yang ingin didatangkan adalah pemerintah, pucuk pimpinannya presiden. Tapi bisa diwakili oleh menteri yang sesuai dengan bidang yang ingin diinterpelasi,\" tandasnya.

(dez/wmc)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: