Bos Indosiar Diperiksa KPK
JAKARTA- Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap alih fungsi hutan menyeret sejumlah nama beken. Setelah mantan menteri kehutanan Zulkifli Hasan, kemarin (24/11) Komisaris Utama PT Indosiar Visual Mandiri Suryani Zaini juga diperiksa lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
Sesuai informasi internal KPK, Pemeriksaan Suryani ini bukan dalam posisi bos media, melainkan profesi sampingannya sebagai konsultan media dari Komisaris Utama PT Jonggol Utama Cahyadi Kumolo. Cahyadi merupakan tersangka dalam kasus suap tersebut.
Suryani keluar sekitar gedung KPK sekitar pukul 13.00, setelah tiga jam diperiksa. Dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut, dia bungkam. Suryani mengaku tidak ada hubungan apapun dengan kasus tersebut. \"Ndak, ndak ada hubungan (sama kasus suap),\" terangnya.
Saat diminta keterangan, apa saja yang ditanyakan penyidik, dia sama sekali tidak menjawab. Tidak berapa lama, dia masuk ke mobil hitam berplat B 28 NVI. \"Bukan urusan saya,\" ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Suryani Zaini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, perempuan tersebut diperiksa untuk kasus suap alih fungsi hutan di Bogor. \"Kapasitasnya sebagai pihak swasta,\" tuturnya.
Lalu, apa kaitan Suryani, apakah menjembatani suap yang terjadi, Johan mengaku sama sekali tidak mengetahuinya. Apalagi, hal ini sudah masuk ke materi penyidikan. \"Itu materi penyidikan, belum bisa diungkapkan,\" tuturnya.
Yang jelas, pemeriksaan bos Indosiar itu dirasa perlu oleh penyidik KPK. Hal itu agar pendalaman kasus sual alih fungsi hutan ini bisa lebih terang. \"Pastinya, penyidik membutuhkan keterangan Suryani, itu sajalah,\" jelasnya ditemui di media center KPK kemarin (24/11).
Soal kemungkinan menambah jumlah tersangka, Deputi Pencegahan KPK itu mengaku belum mengetahui kemungkinan tersebut. \"Namun, jika memang ada bukti kuat keterkaitan pihak lain, tentu akan ada tersangka baru,\" ujarnya.
Sebelumnya, Kasus alih fungsi hutan di Bogor ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK atas Bupati Bogor Rachmat Yasin pada Rabu (7/5). Dia diduga menerima suap senilai Rp 1,5 miliar untuk memuluskan alih fungsi hutan seluas 2.754 hektar.
(idr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: