Polisi Bekuk Residivis
MERANGIN – Residivis kasus pencurian, M Hatta (24) kembali dibekuk tim Reskrim Polsek Pamenang. Warga Desa Empang Benao Kecamatan Pamenang ini sudah dua kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) dengan kasus yang sama.
Setelah menjadi DPO sejak November 2013, pelaku akhirnya dibekuk Polisi ketika berada di Desa Keroya, Kamis (20/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku dibekuk saat sedang berjalan di desa tersebut.
“Tersangka merupakan residivis dan sudah dua kali masuk Lembaga Permasyarakatan. Kita ringkus ketika tersangka sedang berjalan di Desa Kroya,” ujar Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalui Kapolsek Pamenang AKP Sehat Waluyo.
Dijelaskan Sehat, penangkapan terhadap tersangka bermula dengan laporan polisi LP/B-56/XI/2013/JBI/RES.MRGN/SEK.PMG dengan pelapor Dadang. Polisi juga menerima Laporan dengan nomor LP/B-11/VII/2014/Pamenang dimana pelapornya adalah H Rasyid. Dalam dua laporan tersebut, pelapor mengaku menjadi korban terlapor.
“Kita mempelajari dan mengembangkan kasus tersebut, ternyata mengerucut ke pelaku. Tidak menunggu lama, kita langsung mencari dan memburu pelaku,” jelas Sehat.
Ketika ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, dari tangannya Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga akan dilakukan untuk melakukan aksi kejahatan, yakni satu tas jinjing dan satu unit tangga.
Lebih lanjut dari keterangan pelaku, Polisi mendapati bahwa pelaku berhasil mencuri satu unit Sepeda Motor jenis Mega Pro. Kemudian juga berhasil menggondol uang tunai, emas yang diambil pelaku dari rumah korban yakni Dadang di Kelurahan Pamenang.
“Ketika melakukan aksinya, pelaku bermain sendiri, setelah berhasil baru dijual keberbagai orang. Pelaku berhasil kita bekuk berkat kerjasama masyarakat dan kesaksian sejumlah warga,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka diganjar dengan Pasal 363 KUHP. Selanjutnya langsung ditahan di Mapolsek Pamenang guna ditindaklanjuti secara hukum.
“Pelaku langsung kita tahan, saat ini kita masih melengkapi pemberkasan untuk dinaikan ke pengadilan,” tandasnya.
(jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: