>

Mantan Kadis Pertanian Tebo Diperiksa

Mantan Kadis Pertanian Tebo Diperiksa

Terkait Kasus Cetak Sawah 2012

MUATRATEBO - Mantan Kadis Pertanian Kabupaten Tebo, Amsiridin yang saat ini menjabat sebagai Kepala BP3KP Kabupaten Tebo Senin (24/11) sekitar pukul 13.30 Wib diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Tebo terkait Kasus Cetak Sawah 2012.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tebo Alex Rudi. Sayangnya, dikatakan Rudi, Masiridin, mengaku tidak mengetahui perihal aliran dana terkait kasus cetak sawah di Desa Muaro Niro. Padahal dari informasi serta pengakuan kedua tersangka yakni, Yazid ketua kelompok tani dan Darmawi PNS Dispertan Tebo, sudah mengarah ke Amsiridin.

\"Pengakuan dia (Amsiridin,red) tidak mengetahui persis kemana aliran dana tersebut,\" ujarnya.

Meskipun hasil pemeriksaan terhadap Amsiridin belum membuahkan hasil, Rudi berjanji dalam waktu dekat bakal menghadirkan beberapa saksi serta alat bukti lainnya. Karena berdasarkan keterangan tersangka Yazid dan Darmawi, sepertinya belum cukup kuat untuk menetapkan atau menahan Amsiridin dalam kasus cetak sawah tersebut.

\"Yang jelas untuk melengkapi keterangan dan bukti, Kejari bakal memanggil beberapa kelompok tani lainnya untuk dimintai sebagai saksi. Siapa tahu mereka (kelompok tani, red) punya bukti lain berupa slip setoran,\" bebernya.

Setelah menetapkkan Darmawi sebagai tersangka, Jaksa juga bakal menelusuri kemana aliran dana tersebut. Karena berdasarkan keterangan Yazid, total aliran dana yang keluar nilainya mencapai Rp 225 juta. Masing-masing ke Darmawi Rp 75 juta, dan sisanya dinikmati Yazid.

\"Penyidikan Darmawi sudah hampir selesai. Tinggal proses pemberkasan dan siap dilimpahkan. Nanti pas persidangan pemeriksaan para tersangka bakal ketahuan,\" tandasnya.

(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: