Lukman - Deni Akui Tusuk Novan
JAMBI- Lukman dan Deni yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan jaksa intel Kejati Jambi Novan Siregar, mengaku menusuk dan memukul kepala korban dengan batu. Hal ini dikatakan keduanya pada sidang lanjutan yang beragenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (25/11) kemarin.
Lukman mengatakan, selain menusuk, ia juga sempat memukul kepala korban dengan bongkahan batu. Bahkan, diapun mengaku telah menusuk Novan sebanyak lima kali di bagian punggung, dengan menggunakan parang yang panjangnya lebih kurang setengah meter.
“Setelah menusuk dan memukul kepala novan, saya ambil hanphone genggam dan uang sebesar 125 Ribu,” kata Lukman dihadapan majelis hakim yang diketuai, Supraja.
Lalu Majelis Hakim yang diketuai, Supraja menanyakan kepada Lukman, kenapa kamu ambil Hp dan uang korban? Pertanyaan Majelis Hakimpun dijawab Lukman \"Untuk kebutuhan yang mulia,\"jawab Lukman.
Setelah mendengar keterangan dari Lukman, giliran Deni yang dimintai keterangan. Deni mengaku datang saat dia mendengar perkelahian Lukman dan Novan dari warga setempat. Pada saat dilihatnya Lukman berada dibawah badan korban, Deni pun pulang kerumahnya untuk mengambil pisau. Sesampainya di lokasi, Deni langsung menusuk punggung Novan.
\"Saya langsung menusuk punggung dia (korban) dua kali, setelah tusukan kedua, korban membalikkan badan dan saya tusuk perutnya sekali, itulah pisau yang menempel di perutnya,\" jelas Deni.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Adji Ariyono menanyakan awal mula perkelahian antara korban (Novan) dengan terdakwa 1 (Lukman). \"Dia (Novan) marah dan gusar kepada saya karena saya melaporkan ke istri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) jika dia memiliki istri dua dan menggunakan narkoba,\" kata Lukman.
Dua hari sebelum kejadian, Lukman mengungkapkan fakta baru dipersidangan bahwa dirinya dan korban sempat berkelahi. \"Kami sempat berkelahi yang mulia. Itu yang membuat saya menghindari dia terus, namun karena pagi-pagi di sms ancaman itu, saya berniat menemui dia,\" ujarnya
Pagi sebelum kejadian, korban ( Novan ) mengirimkan pesan melalui via SMS, dan isinya adalah ancaman. \"Isi smsnya, jika saya tidak menemui dia maka dia akan membunuh orang tua saya,\" lanjut Lukman lagi.
Dengan pesan yang dikirmkan oleh Novan, Lukman pun pulang dan menyiapkan parang dan membawanya saat bertemu korban di lokasi kejadian, namun sebelum sampai di lokasi ia meminta seorang rekannya untuk mengambilkan parang panjang di rumahnya dengan alasan untuk kerja bakti. \"(Novan) bawa kapak, dan naik motor. Saat itu saya tidak lihat senjata dia yang lain,\" jelas Lukman.
Ketika bertemu, Novan mengayunkan Kapak dan Lukman mengayunkan parang yang dibawanya kemudian dua senjata tajam inipun beradu. Keduanya bergulat hingga akhirnya berhenti dibawah jemuran, dengan posisi Lukman dibawah yang dicekik korban, dan pada saat itulah Lukman pun menusuk Novan \"Saat dia menggigit saya, saya beberapa kali menusuk punggungnya,\" imbuhnya.
Pantauan Jambi Ekspres di Pengadilan Negeri Jambi, persidangan dimulai pada pukul 13.00 Wib. Pihak keluarga terdakwa dan masyarakat tampak memenuhi ruang sidang.
(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: