Pelanggaran Lalin Capai 768.374 Kasus
Operasi Zebra di Kota Jambi Tilang 38 Kendaraan
JAKARTA- Meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas (Lalin) terus ditekan. Polri resmi memulai Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Jaya 2014 kemarin (26/11). Operasi yang akan digelar selama 16 hari hingga 9 Desember tersebut, ditargetkan akan menurunkan angka pelanggaran lalin.
Sesuai data Polri, pada 2012 jumlah pelanggaran kendaraan bermotor mencapai 300.072 kasus dan pada 2013 jumlah pelanggaran lalin meningkat hampir seratus persen mencapai 768.374 untuk seluruh Indonesia.
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, peningkatan jumlah pelanggaran lalin ini merupakan masalah yang perlu disikapi. Salah satunya, dengan Operasi Zebra tersebut. \"Ini Operasi yang digelar setiap setahun sekali, biasanya pada akhir tahun,\" terangnya.
Dalam operasi Zebra ini, Polri fokus untuk melakukan penegakan hukum agar membuat jera para pelanggar. Hal tersebut sesuai dengan undang-undang 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. \"Penegakan ini dilakukan karena berbagai upaya edukatif juga telah dilakukan,\" tegasnya.
Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan Polri telah diimbangi dengan kampanye keselamatan berlalu lintas. Kampanye tersebut dilakukan di setiap kota di Indonesia dan bersifat persuasif. \"Jadi, tidak hanya penegakan hukum saja,\" tuturnya.
Bahkan, Polri juga sudah menjalankan program polisi cilik yang sifatnya edukatif. Ini merupakan program yang dirancang jangka panjang, sehingga pada pengendara sejak kecil sudah ditanamkan sifat taat pada aturan. \"Semua lini sudah disentuh, dari pengendara hingga calon pengendara,\" tuturnya.
Kombinasi penegakan hukum serta cara persuasif dan edukatif ini diharapkan mampu untuk memberikan kesadaran pada pengguna jalan agar lebih taat aturan. Jika, tidak taat aturan di jalan, dikhawatirkan angka kecelakaan juga meningkat. \"Kalau memakan korban tentu lebih disayangkan,\" ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Polri juga berharap pengendara untuk bisa mengurus surat izin mengemudi (SIM). Karena memang banyak pelanggar yang juga tidak memiliki SIM. \"SIM ini penting, diharapkan semua pengendara bisa mengurusnya,\" jelasnya.
Namun, selama ini banyak pengendara tetap ngeyel dengan tidak mengurus SIM. Lalu, apakah Polri merasa perlu untuk membuat terobosan bagi pembeli sepeda motor untuk bisa menunjukkan SIM? Dia menjawab bahwa sebenarnya SIM itu merupakan ketentuan wajib. \"Regulasi sudah mengakomodir itu, tinggal pelaksanaannya saja,\" terangnya.
Sementara itu Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menjelaskan, rohnya Operasi Zebra ini masyarakat harus taat hukum. Maka, sebaiknya penegakan hukum yang diarahkan ke masyarakat ini juga diimbangi anggota Polri yang juga taat hukum. \"Masih banyak anggota Polri yang terkesan menjebak dan akhirnya transaksional dalam kasus lalu lintas,\" paparnya.
Sedangkan Kapolresta Jambi melalui Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati mengatakan, kegiatan yang dilakukan itu merupakan intruksi dari Kapolri, dan dilaksanakan serentak disetiap kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Dikatakannya, operasi Zebra yang dilakukan ini akan berlansung selama 19 hari kedepan, atau dari tanggal 26 November hingga 9 Desember 2014 mendatang.
\"Untuk hari ini, kita baru melakukan operasi disatu titik. Yaitu di ruas jalan Adamalik atau sering dikenal dengan daerah Beringin kecamatan Jambi Selatan,\" ungkap AKP Sri Kurniati, Rabu (26/11) sore.
Dalam operasi itu, petugas yang turun kelapangan berhasil mengamankan 38 tilang yang terdiri dari 29 tilang STNK, 8 tilang SIM dan 1 sepeda motor tanpa surat menyurat.
Operasi tersebut hanya dilakukan sekitar satu jam, pasalnya baru melakukan operasi, hujan turun, sehingga petugas menepi dan pengguna jalanpun tidak ada yang melintas.
\"Iya hujan. Jadi dilanjutkan besok saja. Tapi belum tau berapa titik besok tu. Masih rahasia,\" ujarnya lagi.
(idr/Cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: