Daerah Otonomi Baru Rentan Korupsi
Kasus Muratara, Apartemen Dharmawangsa Digeledah
JAKARTA - Pengembangan kasus suap seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kian meluas. Setelah memeriksa Bupati Muratara Akisropi Ayub, Kali ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) menggeledah apartemen di Essence Dharmawangsa milik Hartono, saksi yang diduga mengetahui proses suap CPNS.
Penggeledahan itu dimulai pukul 09.00. sepuluh penyidik Dirtipikor tampak memasuki apartemen tersebut. Tiga jam kemudian, mereka keluar membawa sejumlah barang. Tidak tampak ada orang yang dibawa atau ditahan.
Kasubdit I Dir Tipikor AKBP Samudi menuturkan, dalam penggeledahan itu disita tiga handphone sekaligus kartu yang berada di dalamnya. Dalam handphone itu diduga terdapat informasi penting terkait seleksi CPNS Muratara. \"Siapa tau ada informasi baru dari handphone-handphone itu,\" tuturnya.
Penggeledahan tersebut sebenarnya tidak hanya di apartemen milik Hartono, penyidik melanjutkan ke rumah Hartono yang ada di kawasan Jakarta Selatan. \"Rumah juga kami geledah, tapi belum mendapatkan sesuatu,\" paparnya.
\' Hartono masih berstatus saksi untuk kasus dugaan suap CPNS ini. Dia disebut-sebut oleh sejumlah\" Tersangka,sebagai orang diperkenalkan oleh Bupati Muratara dalam dugaan kasus suap tersebut.
Untuk kasus ini ada empat tersangka, yakni Rifai, Indra Hudin (Warga Muratara) dan dua oknum polisi, Brigadir Muhamad Nazari (Anggota Brimob Kelapa Dua Polda Metro Jaya), serta Aipda Hendri Edison (Anggota Timsus Polda Bengkulu) \"Tersangka memang menyebut nama Hartono, tapi belum bisa disebut sebagai penghubung atau apa,\" ujarnya.
Hartono sendiri, lanjut dia, telah dimintai keterangan terkait kasus suap senilai Rp 1,9 miliar tersebut. Keterangannya yang mengarahkan polisi untuk menggeledah apartemen dan rumah tersebut. \"Tidak ditahan kok Hartono ini,\" terangnya.
Yang paling utama, lanjut dia, pengembangan kasus ini diupayakan untuk melihat dari hulu ke hilir kasus dugaan suap tersebut. Polisi akan mempelajari bagaimana jalur panjang suap ini. \"Kami akan menelusuri bagaimana rangkaian peristiwa suap ini,\" terangnya.
Perlu diketahui, Kabupaten Muratara merupakan daerah otonomi baru (DOB) yang disahkan pada 2013 lalu. Lalu, apakah kasus suap rawan terjadi di DOB? Dia menuturkan bahwa baru kali ini terungkap kasus suap yang terjadi di DOB. Kemungkinan potensi sua p tinggi di DOB tentu perlu dibuktikan. \"Kami masih fokus dalam kasus ini saja,\" tegasnya.
Sementara itu Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Johan menjelaskan, DOB baru itu masih melalui tahapan evaluasi selama setahun. Nantinya, akan dinilai apakah DOB ini memang layak untuk tetap menjadi DOB atau tidak. \"Semua DOB dinilai lagilah,\" terangnya.
Lalu, bagaimana dengan DOB yang terdeteksi terjadi suap dan korupsi? Dia mengatakan, kasus seperti tentu akan masuk dalam penilaian. Namun, sebenarnya kemendagri sudah mengubah aturan, sehingga kepala daerah bisa diberikan sanksi pemerintah pusat. \"Sebenarnya sudah ada antisipasi,\" ujarnya.
(idr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: