>

Fraksi Pertimbangkan Usulan Ranperda Eksekutif

Fraksi Pertimbangkan Usulan Ranperda Eksekutif

JAMBI - Beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mempertimbangkan usulan pemerintah daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang baru saja diusulkan tersebut.

Seperti pandangan fraksi partai Demokrat, yang disampaikan oleh Zainal Abidin, disampaikannya,  Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) selaku leading sector  untuk menjelaskan secara detail pertimbangan sosiologi, terutama terkait dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat saat ini.

‘‘Apakah kondisi masyarakat Jambi sangat kondusif dengan diberlakukannya Perda retribusi, serta perlu juga dipertimbangkan apakah dengan diberlakukan Perda retribusi itu nantinya akan membebani rakyat atau tidak, hemat kami hal ini perlu pertimbangan dan kajian yang lebih dalam lagi,’‘ kata Zainal Abidin.

Tidak hanya itu, dalam paparannya fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi ini juga mempertanyakan mekanisme  pengelolaan retribusi, mulai dari pemungutan sampai dengan pemanfaatan.

‘‘Aspek transpransi dan akuntabilitas terkait pengelolaan retribusi ini penting untuk mengurangi kemungkinan adanya penyimpangan dan kebocoran,’‘ terangnya.

Tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan oleh fraksi Demokrat, fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sebagaimana yang disampaikan oleh Syahirsyah SY juga meminta, Ranperda Retribusi Jasa Usaha tersebut dikaji ulang, dengan pertimbangan, saat ini beban masyarakat sudah cukup berat akibat kenaikan BBM belum lama ini.

‘‘Jangan sampai Retribusi Jasa Usaha ini menambah beban baru bagi masyarakat,’‘ harapnya.

Sedangkan fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Muhammadiyah, mereka mempertanyakan landasan empiris yang menjadi dasar perhitungan penyesuaian tarif serta estimasi besaran tambahan pendapatan daerah efek lahirnya Ranperda Retribusi Daerah ini nantinya.

Fraksi Partai Gerindra juga menanyakan tidak terjadinya perubahan atau kenaikan tarif retribusi dari penggunaan alat berat milik pemerintah Provinsi Jambi yang tidak terjadi perubahan sejak tahun 2010 lalu.

‘‘Keberadaan alat berat ini tergolong padat modal dan padat investasi, beban operasional dan perawatannya membutuhkan dana cukup besar setiap tahunnya, mengapa tidak terjadi perubahan tarif baru tentang pemakaiannya, sementara sektor publik lainnya yang menyangkut pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil justru memperoleh tambahan yang cukup besar,’‘ katanya.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: