Spesialis Bongkar Rumah Dicokok
Barang Bukti Capai Ratusan Juta
JAMBI - Tim sus Polsek Kotabaru Rabu (26/11) berhasil meringkus dua orang spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), yakni Hendro Susilo bin Lukman (27) warga jln. Darma Sakti no 1 Rt 32 Kelurahan Pal Merah Jambi Selatan dan Margono Bin Ali Husin (36) warga jalan Duku Rt 14 Kelurahan Pal Merah Jambi Selatan.
Dari keterangan pelaku, mereka sudah melakukan kejahatan hampir di seluruh kawasan Kota Jambi, dan lebih dari 15 tempat.
Kanit Reskri Polsek Kota Baru, AKP Irwan mengatakan, pelaku memang sudah menjadi target operasi, karena saat mereka beraksi, wajah mereka terekam CCTV dan ada korban yang sempat melihat wajahnya.
Dari rumah tersangka Hendra polisi menemukan banyak barang bukti berupa HP, Jam tangan, Emas, Tv, serta sepeda motor jenis vario. “Kalo di jumlahkan kira-kira mencapai Rp 300 juta-an,” ujar Irwan.
Untuk di ketahui, tersangka Hendra dan Margiono adalah seorang Resedivis dengan kasus yang sama. Kedua orang ini pernah masuk penjara tahun 2007 silam, setelah keluar mereka kembali melakukan aksinya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan obeng untuk membongkar rumah. Sebelumya pelaku memperhatikan dahulu rumah sudah dalam keadaan kosong atau tidak. Selain obeng, pelaku juga menggunakan senjata api mainan, yang di gunakan untuk menakut nakuti korbanya apabila ketauan.
(cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: