>

Penyidik Periksa PPATK Pusat

Penyidik Periksa PPATK Pusat

JAMBI - Seiring dengan berjalannya pemberkasan kasus dugaan korupsi Rp 4 M yang dilakukan Buhari, Mantan Kepala Unit BRI Talang Banjar, penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Jambi akan memeriksa pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dimintai keterangan.

Diungkapkan Kabid Humas Polda Jambi,AKBP Almansyah, kemarin, penyidik sudah berangkat ke Jakarta. “Hari ini penyidik ke Jakarta, untuk minta keterangan dari PPAK,\"ungkapnya kemarin.

Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pihak bank. Kabid menjelaskan, dengan dikenakannya undang-undang TPPU terhadap pelaku, maka besar kemungkinan Buhari akan dimiskinkan. Apalagi, korupsi yang dilakukan mantan kepala unit BRI Talang Banjar tersebut cukup besar, yakni mencapai Rp 4 M. \"Kalau TPPU itu arahnya kesana(Dimiskinkan),\"tambahnya.

(cok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: