Anak Efendi Hatta Cs Wajib Lapor
JAMBI- Terkait anak DPRD Provinsi Jambi, Efendi Hatta, yang beberapa Waktu lalu (13/12) terjaring Razia Gabungan Satpol PP Kota Jambi, BNN dan Polresta Jambi di salah satu kamar di Hotel Surya. Pasar Jambi sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah itu pihak satpol PP langsung melakukan pemeriksaan masing-masing yang terjaring Razia.
Hingga berita ini diturunkan, pengujian tes Urin dari tujuh orang kemarin yang dilakukan langsung di Kantor BNN ternyata 4 orang yang Positif dan 3 orangnya lagi negatif. Hal ini langsung disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Jambi ABKP Tri Sutiyadi saat dikonfirmasi via Ponselnya mengatakan, yang diamankan dari Hotel Surya tersebut setelah dites urin, sebagian positif, termasuk Randu Kurniawan dan tiga orang teman lainnya . Namun dalam penangkapan tidak ada barang bukti.
“ Saat dinterogasi, mereka 4 orang mengaku mengonsumsi narkoba dan tiga orang lainnya kita periksa Negatif. Namun untuk barang Bukti kita tidak menemukan barang Narkoba dikamar hotel saat terjaring Razia,” tandasnya.
Lebih lanjut dari via ponselnya dikatakannya dari Empat orang tersebut akan dikenakan wajib lapor satu minggu tiga kali dalam jangka tiga bulan sedangkan tambahnya Jika saat dalam laporan baik yang positif dan negatif masih kedapatan memakai Narkoba terpaksa direhabilitasi.
” Orang tua mereka sudah kita panggil ke BNN untuk menjemput anak mereka masing-masing, namun kita kasih peringatan juga dalam seminggu tiga kali wajib lapor ke BNN dalam jangka Tiga bulan karena dites lagi Urinnya,” sahutnya.
(cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: