Rasionalisasi Anggaran Dinkes Terbesar
Rp 1, 846 M Anggaran Dirasionalisasi 2014, Silpa Pemkot Rp 83, 533 M
JAMBI- Anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi terbesar yang dirasionalisasi oleh Banggar DPRD Kota Jambi. Dari total anggaran yang diajukan oleh Dinkes, sebanyak Rp 371 juta lebih dirasionalisasi, sedangkan total anggaran yang dirasionalisasi dari seluruh SKPD sebesar Rp 1, 846 M.
Hal ini diketahui dari paripurna pandangan akhir fraksi terhadap nota pengantar Ranperda APBD Kota Jambi 2015 yang digelar hingga menjelang maghrib, kemarin (15/12).
Dari penyampaian Rosmansyah, Sekretaris DPRD Kota Jambi yang juga Sekretaris banggar, hampir seluruh anggaran SKPD dirasionalisasi. Sementara anggaran yang paling kecil dirasionalisasi adalah anggaran dari kantor PDE yang hanya Rp 208 ribu .
“Dari Rp 1, 864 Miliar di atas dialokasikan ke SKPD. Diantaranya Badan Pemberdayaan Masyarakat mendapatkan tambahan alokasi dana sebesar 130, 2 juta untuk peningkatan kapasitas lembaga adat,” katanya.
Lalu, Dinas Pertanian mendapatkan tambahan alokasi Rp 270 juta untuk peningkatan operasional Dinas Pertanian dan produksi perikanan. Lalu, Dinas Pemuda, Budaya dan Olahrga mendapatkan alokasi sebesar Rp 120 juta untuk kegiatan kepramukaan.
Kemudian, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman mendapatkan alokasi sebesar 322 juta untuk kegiatan peningkatan kinerja pengelolaan persampahan. Lalu BPBD dan Damkar mendapatkan tamabahan alokasi sebesar Rp 86, 5 juta untuk peningkatan biaya operasional penanggulangan bencana.
Lalu Dinas PU mendapatkan tambahan Rp 523, 5 juta. Anggaran itu adalah untuk peningkatan kapasitas kelembagaan ke-PU-an. “Penambahan alokasi pada bidang kebinamargaan,” ungkapnya.
Selain itu, Bagian Kesra juga mendapatkan tambahan alokasi dana sebesar Rp 328 juta untuk belanja barang yang diserahkan ke masyarakat dalam rangka penguatan akhlak dan budaya masyarakat. “Dana itu juga untuk biaya opeasional Bagian Kesra,” jelasnya.
Kemudian, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah mendapatkan tambahan alokasi sebesar Rp 13, 7 juta untuk kegiatan penlusuran arsip Kota Jambi. “Banyak juga anggaran kegiatan di SKPD yang digeser,” terangnya.
Disampaikannya, terhadap RAPBD 2015 itu, secara umum dapat diterima Banggar DPRD Kota Jambi. “Diharapkan pembahasan ke depan tak terfokus belanja daerah saja, namun juga terhadap pendapatan daerah. Maka banggar DPRD memandang perlu dilakukan kesepakatan tentang jadwal pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD tahun anggaran berikutnya,” sebutnya.
Disebutkannya, penetapan RAPBD harus dilakukan dengan memandang asas efisiensi, rasional dan terukur. “Pergeseran anggaran terprogram, terinci dan jelas tujuan yang ingin dicapai. Anggaran sektor publik harus ditingkatkan agar pelayanan prima dan penerapannya bebasis kinerja sehingga tujuan jelas dan dapat diukur capaiannya,” ungkapnya.
Disampaikannya juga, target pendapatan 2015 senilai Rp 1, 361 T. Sementara Silpa pada 2014 senilai Rp Silpa 83, 533 M. Sementara itu, Paul Andre Marisi, juru bicara Fraksi Demokrat dalam pandangan akhir fraksinya meminta, SKPD melakukan perencanaan program sehingga tepat sasaran.
“Karena yang dilakukan cenderung copy paste dari program tahun sebelumnya. Penghematan belanja dan peningkatan sarana dan prasarana aparatur perlu ditekan. Belanja habis pakai seperti ATK juga tak sesuai aturan berlaku,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: