Spesialis Curanmor Dihakimi Warga
Sempat Jadi Buron Selama Tujuh Hari
KUALATUNGKAL - Setelah menjadi menjadi buronan selama satu minggu dalam kasus Curanmor, akhirnya, Sunardi bin Kartawirana alias Dowo (50) laki-laki warga Jalan Betet Rt 07 Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh, berhasil dibekuk di wilayah Kecamatan Batang Asam berhasil dibekuk, Senin (15/12) sekitar pukul 05.00 wib. Pelaku tertangkap tangan oleh warga tengah melakukan aksi kejahatan nya mencuri sepeda motor warga di Desa Bukit Indah, Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sebelum diserahkan ke Polsek Merlung, untuk menjalani proses hukum, pelaku sempat dihajar warga hingga babak belur. Kapolsek Merlung AKP Hendra Dorizen SH membenarkan kejadian tersebut, pelaku langsung di amankan dan diserahkan ke Polsek Merlung untuk proses hukum lebih lanjut.
\" Pelaku diamankan ketika hendak mencoba mengambil mtor di rumah warga, sekitar pukul 05.00 wib tadi pagi,\" ungkap Kapolsek Merlung.
Dijelaskan dia, terduga diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang pertama kali diamankan Polsek Merlung. \" Sementara kita masih melakukan pengembangan lagi,\" ujarnya.
Atas perbuatan terduga, lantas jika kini mereka terpaksa menjalankan proses hukum lebih lanjut di Polsek Merlung, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan sejumlah tujuh unit sepeda motor berbagai jenis dan merk berhasil diamankan di Polsek Merlung.
\" Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,\" tukasnya.
(sun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: