>

Di Kerinci, Miras Bakal Dilegalkan

Di Kerinci, Miras Bakal Dilegalkan

KERINCI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci akan melegalkan minuman keras (miras) nantinya jika hotel-hotel berbintang dibangun di Kerinci. Hal ini dikatakan oleh Bupati Kerinci, H Adirozal usai acara silaturahmi anggota komisi X DPR RI, H AR Sutan Adil Hendra dengan masyarakat Kerinci.

Bupati Kerinci, H Adirozal mengatakan, pihaknya berencana akan membangun hotel berbintang di Kayu Aro. Saat ini sudah ada investor yang akan membangun hotel berbintang tersebut di Kayu Aro.
Mengenai lahan, PTPN VI bersedia memberikan lahan untuk pembangunan hotel tersebut.

“Kita sudah bicarakan dengan PTPN di Jambi, sementara ini PTPN akan merehab mess menjadi guess house, nanti PTPN akan berikan lahan untuk hotel, kita cari investornya,” ucapnya.

Dikatakannya, jika hotel berbintang nanti berdiri di Kerinci, para turis luar negeri tentu akan minum minuman keras, karena sudah menjadi kebiasaan mereka. Terkait hal itu pihaknya tidak ada persolaan, namun pihaknya akan memperketat aturan, melokalisir tempat yang boleh minum minuman keras.

“Nanti hanya boleh minum minuman keras dikawasan hotel, yang boleh minum hanya tamu-tamu. Nanti akan kita atur didalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati,” ucapnya.

Anggota komisi X DPR RI HAR Sutan Adil Hendra dalam sambutannya saat silaturahmi, mengaku dirinya sudah bicara ditingkat nasional bahwa pariwisata Kerinci sangat bagus, seperti Danau Gunung Tujuh, Air Panas Semurup dan Kebun Teh. Dia juga menyebutkan, Direktur PTPN VI akan memberikan lahan untuk membangun hotel bintang lima di Kerinci. Dengan adanya hotel bintang lima ini diharapkan turis-turis dapat datang ke Kerinci.

Dia juga menyebut kendala yang dihadapi nantinya kebiasaan turis meminum arak atau minuman keras. Olehkarena itu dia berharap ada kebijakan Pemerintah Kabupaten Kerinci nantinya yang mengatur mengkonsumsi arak tidak boleh dekat dengan masyarakat. “Untuk mewujudkan ini kita butuh dukungan masyarakat,” katanya.

(dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: