>

Sakit Hati, Pacar Ditikam

Sakit Hati, Pacar Ditikam

Di Merangin, Calon Mertua Tewas

JAMBI  - Jodoh, rezeki dan maut hanya yang kuasa yang maha tahu. Merasa sakit hati karena pernikahannya urung dilaksankan Budi (27) tega menikam Indo Ace (25) yang tak lain adalah pacar pelaku. Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Amos Lubis mengungkapkan persitiwa terjadi Kamis (1/1) lalu. Oleh pelaku korban ditikam dibagian dada sebanyak lima kali.
\"Lokasi kejadian RT 09 Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu,\" ujarnya.
Dijelaskannya, sekitar pukul 19.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB korban keluar rumah untuk menjahit baju, saat itu korban seorang diri. Sekitar pukul 05.30 WIB atau Jum”at (2/1) warga menemukan korban tergeletak diperkebunan sawit mengerang kesakitan dan berteriak meminta tolong.
\"Pelaku usai menikam langsung melarikan diri. Sedangkan korban langsung dibawa ke RSUD Raden Mattaher,\" terangnya.
Sebelumnya, karena tidak pulang Ambo Luk bin Ambo Malak orang tua korban melaporkan ke Polsek Mendahara Ulu atas kehilangan anaknya. Akhirnya petugas langsung terjung mencari pelaku. Akhirnya pelaku dapat dibekuk diseputaran jembatan Asoy Kecamatan Sabak Timur pada Jum”at (2/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
\"Pelaku dapat diketahui usai korban menjalani perawatan intensif. Ketika korban sadar lalu disebutkan pelakunya adalah pacar korban,\" bebernya.
Sementara itu, Budi pelaku penikaman mengaku kesal karena urung menikah dengan korban, padahal sebelumnya antara korban dan pelaku sudah berjanji untuk menikah. Hanya saja keluarga korban menolak akan dinikahkan pelaku.
\"Memang kesepakatan nikah antara saya dengan korban, sedangkan keluarga besar korban tidak mengetahuinya,\" kata Budi.
Diakuinya, sebelum melakukan penikaman, dirinya telah memiliki niat jahat terhadap korban yakni dengan mempersiapkan sebilah pisau yang diselipkan dibagian pinggang.
\"Usai menikam korban saya langsung membuang alat bukti,\" urainya.
Akibat perbuatan tersebut, sambung Amos, pelaku akan dijerat ke dalam Pasal 351 ayat 2, karena perbuatan pelaku termasuk penganiayaan berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
\"Saat ini Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit Buser Sat Reskrim,\" tukas Amos.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas, AKBP Almansyah. Dikatakannya, Budi diringkus oleh jajarannya Jumat (2/1) pukul 17.00 WIB di sekitaran tempat tinggalnya.

\"Iya, Pelaku sudah berhasil diamankan dari kediamannya,\" ujar AKBP Almansyah, kemarin (4/1) malam.

Lebih lanjut ia menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari keterangan korban yang menyatakan yang bersangkutan adalah pelaku yang menusuknya dengan sebilah pisau yang diselipkan dibagian pinggang. 

\"Korban saat dimintai keterangan mengatakan kalau dirinya ditusuk oleh pacarnya sendiri,\" terang mantan Kapolres Tanjab Timur ini.

Penangkapan ini, kata dia, sesuai dengan laporan polisi dengan nomor LP/01-b/I/2015/Sek Menhul, tertanggal 2 Januari 2015, dengan pelapor Ambo Luk Bin Ambo Malak.

Sementara itu, Merangin, Nursa”adah (40) bisa tewas ditangan calon menantunya. Warga Jalan Kemang Manis Pasar Pamenang ini luka senjata tajam di bagian leher. Peristiwa naas ini terjadi Jum”at (2/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pelaku yakni BP (19) baru selesai mencuci baju.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Ike Yulianto Wicaksono membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskan Ike, peristiwa penganiayaan yang berujung pembunuhan ini bermula ketika pelaku yakni BP, hendak pulang ke kontrakan. Saat itu pelaku melintas didepan rumah korban.
Selanjutnya kepada korban, pelaku pamit akan ke belakang. Namun saat itu, korban menawari pelaku makan. Tetapi pelaku tidak mau.

Entah bagaimana, diduga kuat korban saat itu mengatakan bahwa pelaku miskin dan tidak pantas berjodoh dengan anak perempuan korban. Dikarenakan anak perempuan korban orang terpandang.
\"Lantaran dikata-katai korban, pelaku lantas emosi,\" ujar AKP Ike.
Lebih lanjut, ketika berhadapan, tiba-tiba korban langsung meremas (maaf) kemaluan pelaku. Tak terima, kemudian pelaku langsung mencekik dan membanting korban ke lantai. Mengetahui korban mengerang kesakitan, tak membuat pelaku sadar.
Selanjutnya pelaku yang sudah kalap langsung mengambil pisau kemudian membunuh korban dengan memberikan luka dalam dibagian leher. Sontak korban tewas di TKP.
\"Setelah itu, pelaku mengambil cincin dan kentos kelapa dan kabur. Berdasarkan No.LP: B/ 01/I/2015/Sek Pamenang/Res Merangin, pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan pada Jum”at (2/1) sekitar pukul 22.00,\" jelas Kasat.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan sebilah pisau, dompet, ponsel dan biji batu kelapa. \"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Merangin, dan kita lakukan penyidikan tuntas. Serta memintai keterangan ke pelaku dan sejumlah saksi, guna memproses kasus ini ke tahap selanjutnya,\" tandas Ike.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas kepolisian bersama warga terlebih dulu melakukan penyisiran di Dusun Simpang Alas, Desa Muara Belengo, untuk mencari keberadaan tersangka. Akhirnya tersangka ditemukan tengah berada di warung milik Anwar, Sekretaris Desa (Sekdes) Belengo.

\"Saat ditanyai warga tersangka sempat menyamarkan identitasnya,\" terangnya.

Kemudian oleh petugas kepolisian tersangka langsung dibawa ke Polsek Pamenang. \"Di polsek tersangka kembali diintrogasi, dan akhirnya mengakui identitasnya,\" ujarnya.

(yos/cr1)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: