Pembunuhan Erik, Terkait Jaringan Narkoba
JAMBI –Aparat Kepolisian menduga ada keterlibatan jaringan narkoba pada kasus pembunuhan terhadap Erik (16). Pasalnya, dari enam tersangka yang sudah diamankan beberapa waktu lalu, mereka memang terlibat jaringan narkoba.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan, banyak barang bukti berupa alat hisap narkoba jenis sabu di rumah tersangka Firmansyah. Dugaan sementara, aksi pembunuhan sadis yang terjadi di Kabupaten Muarojambi itu dikarenakan masalah hasil penjualan narkoba yang pembagiannya tidak merata antara para pelaku dan korban.
\"Untuk itu, penanganan kasus ini dibagi dua tim, yaitu tim dari Subdit Gakum Polair, dan Ditresnarkoba,\" ujar AKBP Almansyah, kepada wartawan, kemarin (6/1).
Seperti diberitakan sebelumnya. Erik dibunuh lalu ditenggelamkan ke sungai Batanghari dengan tubuh dibalut kawat berduri dan diberi pemberat berupa batu.
Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Jambi, berhasil mengamankan pelaku, yakni sebanyak enam orang, Rabu (31/12) lalu. Mereka adalah Firmansyah (28), Manda Anugrah (18), Ardi Riyansyah alias Yan (19), dan Amam Hanafir (18), yang semuanya merupakan warga Sungai Duren. Dan, seorang lainnya adalah Alvin Afredo (16), warga Kedotan, Kabupaten Muaro Jambi. Terakhir, pada Kamis (1/1) ditangkap lagi satu pelaku lainnya, yakni Andre Hizandra (18), warga Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Andre ditangkap di wilayah Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Saat ini, keenam tersangka sudah diamankan pihak kepolisian. Bahkan masih ada dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: