>

DITETAPKANNYA dirinya sebagai tersangka membuat Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Ali Imron pasrah. Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku belum dengar apa-apa terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. “Kageklah-kageklah,” pintanya seperti orang ketakutan.

            Sebagai seorang muslim, apabila memang benar dirinya sudah ditetapkan tersangka, Ali Imron hanya menyebut Innalillah. “Saya rasa Kejati profesional. Saya bekerja sedapat mugkin secara profesional,” ujarnya dengan muka tertunduk.

            Didalam perjalanan ada sesuatu yang menghambat dianggap hal yang lumrah oleh Ali Imron. “Saya ingin menyampaikan bahwa, tidak ada kata lain, saya harus bersabar, ihlas, kemudian, saya percaya sesuatu itu tejadi atas kehendak Allah. Cuma sikok tulah, Innalillahi,” katanya berulang-ulang.

            Dia mengaku tidak kecewa dengan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejati tersebut. Namun, demikian, dia akan melihat fakta yang terjadi sebenarnya. Ali Imron mengaku juga belum menyiapkan kuasa hukum.

“Yang penting bersabar, ikhlas, semua yang saya kerjakan orang tahu, wartawankan tahu, semenjak saya jadi Direktur rumah sakit itu seperti apa,” katanya.

Dia mengaku sudah berusaha bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat Jambi. Dia meminta Kejati untuk memperdalam lagi kasus yang menimpanya itu.

“Saya belum mau berkomentar panjang lebar ya, karena baru disampaikan tadi (kemarin, red), bagaimana sikap saya,” tegasnya. Menurutnya, pembelian Genset rumah sakit itu sudah sesuai prosedur dan aturan. Apabila RS tidak memiliki Genset, dan tiba-tiba lampu mati, bagaimana nasib pasien.

“Yang saya pikirkan hanya pelayanan. Coba kalau PLN mati, pasien mau cuci darah, dan operasi, apa yang harus dilakukan,” jelasnya.

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) mengaku belum mengetahui penetapan tersangka Direktur RSUD Raden Mattaher tersebut. “Saya belum dapat laporan resmi, saya baru baca di twitter tadi (kemarin, red),” katanya.

Ditanya apakah akan melakukan pergantian Dirut? HBA juga tidak mau berkomentar lebih jauh, dia hanya menyebut akan melihat perkembangannya terlebih dahulu. “Kita lihat perkembangannya. Sesuai aturan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap belum bisa berkomentar banyak terkait penetapan tersangka Direktur RSUD oleh Kejati Jambi itu.

“Praduga tak bersalah saja dulu. Karena, kalau tersangka belum terhukum,” katanya. Apabila sudah terhukum nantinya, DPRD Provinsi Jambi akan mendesak agar HBA mencari pengganti Ali Imron. “Sebenarnya, dari dulu kita sudah minta Ali Imron itu diganti, tapi HBA belum mau,” akunya. Dengan penetapan tersangka ini, Zoerman meminta agar pelayanan di RS tetap berjalan seperti biasa, bahkan meningkat. Karena, pegawai yang ada di RS sudah ketakutan.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: