Polisi Tembak Spesialis Curanmor
Mencuri Motor 31 Kali
JAMBI- Aparat kepolisian dari Polresta Jambi, berhasil melumpuhkan Samsuri (28) pelaku Curanmor kelas kakap dengan timah panas. Tidak tangung-tanggung, pelaku ini sudah melakukan pencurian sebanyak 31 kali, dengan berbagai modus.
Pelaku yang dikenal siraja tega ini ditangkap Sabtu (17/1) malam, setelah tim buser melakukan pengerebekan di salah satu hotel di Pasar Kota Jambi, yang menjadi tempat persembunyiannya. Bukan hanya mencuri dan atau menggelapkan, Samsuri juga kerap kali merampas motor korban. Makanya, pelaku dikenal siraja tega.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono melalui Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati mengatakan, tersangka ditangkap bersma temannya Lodi Handoyo (26) setelah kepolisian mencium tempat persembunyiannya.
Dikatakan, pelaku ini cukup licin. Bahkan, saat mau ditangkap kemarin dirinya hendak melarikan diri, sehingga harus dilumpuhkan.
Pada penangkapan itu, kepolisian juga mengamankan dua unit sepeda motor. Satu unit yamaha mio dan satu unit yamaha vixion. Jumlah yang cukup fantastis ini lanjutnya, lebih banyak dilakukan tersangka dikawasan Pulau Pandan. Maknya, selaian di Polresta LP tersangka juga ada mapolsek telanaipura.
“Tersangka ini modusnya bermacam-macam, ada yang digelapkan ada yang sengaja dirampas,”ungkapnya kemarin (19/1).
Makanya, dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal 363, perampasan dan 365 penggelapan. Dengan demikian tersangka diancam hukuman sembilan tahun penjara. Berbeda dengan Lodi, temannya, dirinya hanya melakukan penggelapan. Caranya, lodi menerima uang dari koraban yang minta untuk dicarikan sepeda motor. Tapi setelah uang diterima, sepeda motor pesanan korabn tak kunjung ada.
“Mereka saling kenal, dan mereka ditangkap di TKP yang sama,”katanya.
Sementara itu, Samsuri mengatakan, semua barang bukti, ia jual kekawasan kerinci. Untuk motor vixion ia juga dengan harga empat juga, dan untuk motor mio dijual seharga 1,5 juta. “Saya jual ke Kerinci, selalu ada yang pesan,”ungkapnya.
Samsuri menyebutkan dirinya lebih banyak melakukan penggelapan di Pulau Pandan. Targetnya, adalah mereka yang ingin membeli narkotika yang ada di Pulau Pandan. Saat korban membeli narkotika, dirinya berpura-pura meminjam untuk membeli rokok, setelah itu dirinya tidak kembali.“Saya nunggu di rumah bandar, kan saya orang sana,”katanya.
Meski demikian, dirinya menolak dikatakan bekerja sama dengan bandar. Disamping itu, dirinya juga menolak menyebutkan siapa nama bandar tersebut. Akan tetapi, dirinya mengakui jika hasil penjualan motor sebagain besar digunakan untuk mebeli sabu.
Samsuri juga mengakui jika dirinya sudah pernah mendekam dipenjara karena kasus perkelahian. Namun, pernah mendekam dipenjara tidak menyurutkan niatnya untuk melakukan tindak kejahatan. “Saya sudah pernah masuk penjara, kasus penganiayaan,”katanya.
(Cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: