Kasus Listrik 2007 Masih Pemberkasan
MUAROTEBO – Penyelidikan terhadap Anok alias Sutrisno tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Listrik Tahun 2007 masih terkendala pelengkapan berkas. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Tebo, Rais pada Senin (19/1) kemarin.
\"Untuk kasus listrik kita masih ngelengkapin berkas, saat inipun untuk tersangkanya masih Sutrisno dan IJP,\"kata Rais kemarin.
Dijelaskannya pula, berbeda dengan Sutrisno, tersangka IJP sejauh ini masih belum dilakukan penahanan dengan alasan pelengkapan berkas dan masih ada proses-proses hukum yang harus dijalani. \"Dia (IJP,red) belum kita tahan, masih ngelengkapin berkas juga,\"jelasnya lagi.
Untuk diketahui, sebelumnya salah satu anak mantan Pejabat Tebo berinisial IJ telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Saat itu, IJ juga mengantarkan berkas berupa bukti transfer dana sebesar Rp 600 juta ke PT Bineka.
Namun dari informasi yang didapat sebelumnya, materi yang dibeli dari PT bineka dengan nilai Rp 600 juta tersebut sudah diambil kembali oleh PT Bineka pada bulan Desember 2007. Sedangkan dana yang telah ditransfer oleh IJ sebesar Rp 600 juta kepada PT Bineka tersebut belum diketahui apakah dikembalikan oleh PT Bineka atau tidak.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: