Polri Mulai Melawan KPK
Tempuh Praperadilan, Semua Saksi Polisi Aktif Mangkir
JAKARTA - Penetapan tersangka calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan terus memanas. Polri mulai melakukan perlawanan dengan menempuh gugatan praperadilan. Upaya mempersulit juga proses juga terkesan kuat karena semua saksi polisi aktif tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Upaya melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan itu disampaikan Kadivhumas Polri Irjen Ronny F Sompie, kemarin (20/1). “Hal itu kami lakukan sebagai bentuk sikap kritis Polri terhadap KPK. Kami menggunakan jalur hukum yang ada untuk membela anggota Polri,\" tuturnya.
Gugatan praperadilan itu diajukan atas pertimbangan yang disampaikan tim ahli hukum Polri. \"Ahli hukum kita sudah membahasnya secara mendalam namun saya tidak bisa sampaikan karena dikhawatirkan akan muncul persepsi yang berbeda,\" papar mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. Ronny meminta publik menunggu apa yang terjadi di pengadilan nantinya.
Komjen Budi Gunawan juga telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus gratifikasi yang sedang membelitnya. Kemarin (20/1) kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, mendatangi Kejaksaan Agung. \"Ya, saya kuasa hukumnya Pak Budi,\" tuturnya. Razman juga cukup dikenal karena membela Tersangka kasus Korupsi Bus Transjakarta Udar Pristono.
Terkait kedatangannya ke Kejagung, dia menolak untuk menyebutkan tujuannya. Yang pasti, dirinya akan kembali mendatangi Kejagung hari ini pukul 09.00. \"Saya tidak bisa menyebut hubungannya apa ke Kejagung, tapi besok bisa diungkap,\" jelasnya.
Upaya perlawanan polisi juga tampak ditunjukan dengan para saksi berstatus polisi aktif yang mangkir dari panggilan KPK. Dalam dua hari ini, dari enam saksi yang diperiksa, hanya satu saksi yang hadir. Itupun berstatus purnawirawan polri, Irjen (purn) Syahtria Sitepu. Saat kasus korupsi Budi Gunawan terjadi, Syahtria berstatus Dirlantas Polda Sumut. Terakhir kali Syahtria berstatus Widyaiswara Utama di Sespim Polri.
Saat Syahtria dipanggil Senin (19/1), KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Brigjen Herry Prastowo (anggota Dirtipidum Bareskrim) dan Kombes Ibnu Isticha (dosen utama STIK Lemdikpol). Herry tak hadir dengan alasan di luar negeri, sedangkan Ibnu tanpa ada pemberitahuan.
Kondisi yang sama juga terjadi kemarin (20/1). Harusnya ada tiga saksi yang diperiksa yakni Brigjen (Purn) Heru Purwanto (mantan Karorenmin Itwasum), Irjen Andayono (Kapolda Kaltim) dan Kompol Sumardji (Wakapolres Jombang).
Heru dan Sumardji tidak hadir tanpa pemberitahuan. Sementara Andayono memberikan keterangan yang tidak logis. Dia mengaku harus ke Balikpapan karena ada kecelakaan kapal. Sebagai seorang Kapolda tentu tugas seperti itu bisa diserahkan pada Wakapolda atau Direskrimum atau cukup menerima laporan dari kapolres setempat.
Dalam catatan yang ada, Heru Purwanto dan Andayono sempat menjabat kapolwil dan kapolres di sejumlah tempat. Pemeriksaan keduanya diduga berkaitan dengan setoran-setoran yang selama ini mengarah ke Budi Gunawan. Seperti diketahui, dalam perkara ini KPK memang tengah menyidik dugaan penerimaan atau gratifikasi saat Budi Gunawan masih menjawab Kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) Mabes Polri.
Pemeriksaan terhadap Kompol Sumardji juga menarik. Nama ini di lingkungan Polda Jatim cukup terkenal. Sumardji cukup lama menempati pos yang selama ini dianggap jabatan basah, yakni Paur Samsat. Dia cukup lama di Samsat Surabaya Pusat (Manyar). Diduga pemeriksaan Sumardji juga berkaitan dengan setoran ke Budi Gunawan. Sayangnya, Sumardji tak bisa dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya. Nomor teleponnya tidak aktif sejak pagi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan para saksi itu untuk mengembangkan dugaan suap dan gratifikasi yang disangkakan terhadap Budi Gunawan. “Dugaan kami kasus BG ini tidak hanya terjadi dalam kurun 2003-2006,” ujar Bambang.
Informasi yang digali koran ini, KPK tengah menelusuri jejak pemberian suap terkait promosi jabatan dan penempatan dinas yang pernah diterima Budi Gunawan. Kabarnya uang yang diterima Budi bersumber dari perwira menengah sampai perwira tinggi. Mereka yang setor biasanya menginginkan jabatan Dirlantas, Direskrim, Kapolres, Kapolda serta mereka yang ingin mendapatkan menempatan di daerah strategis (kelas A) setelah menempuh pendidikan kepolisian (Akpol, PTIK, dan sekolah lanjutan lainnya).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: