Jadi Sekdaprov Ngeri-ngeri Sedap

MEMEGANG jabatan di birokrasi saat ini memang ngeri-ngeri sedap. Salah dalam proses pengelolaan keuangan bisa berujung ke penjara. Apalagi jabatan Sekda Provinsi (Sekdaprov) sebagai pimpinan tertinggi jajaran birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov). Catatan koran ini tiga mantan sekda provinsi Jambi sejak era Gubernur Zulkifli Nurdin masuk ke dalam penjara. Diantara Chalik Saleh, AM Pirdaus hingga Syahrasaddin. Ketiganya terjerat kasus korupsi keuangan negara.
Hanya saja, menurut Rektor Universitas Batanghari, Fachruddin Razi SH MH, yang penting harus berusaha untuk berhati-hati. Ini agar supaya jangan sampai terjadi pada diri sendiri.
‘’Kalau terjadi dengan kito jelas takdir untuk kito. Untuk itu berdoa lah kepada Allah SWT agar Selamat dunio akhirat,’’ ungkapnya.
Direktur CEPP Provinsi Jambi, Drs As’ad Isma MPd sendiri mengatakan, terlibat tidak seseorang dalam prilaku korupsi tergantung dengan komitmen. Jika diri pribadi berkomitmen untuk tidak korupsi tentu itu tidak akan terjadi. Sedangkan tipsnya, kata dosen IAIN STS Jambi ini yakni, jangan memegang jabatan lain selain jabatan yang diemban di birokrasi.
‘’Jika mengemban jabatan lain selain di birokrasi, suatu waktu bisa menyagunakan jabatan untuk kepentingan organisasi,’’ tukasnya.
Selain itu lanjutnya, dalam melakukan tindakan apapun harus taat kepada aturan dan berada di jalur yang benar. Jika tergelincir, bisa menyebabkan masuk ke dalam penjara.
(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: