>

Polisi Gadungan Ditembak Dua Kali

 Polisi Gadungan Ditembak Dua Kali

Merampok  Motor  58 Kali

JAMBI  - Kemarin (26/1) aparat Polresta Jambi Berhasil meringkus salah satu orang diduga polisi gadungan bernama Dedy Iswanto alias kodol (26) warga Kasang Pudak, kabupaten Muarojambi. Pria yang menyamar sebagai polisi gadungan ini diduga telah berhasil merampas 58 Unit motor para korbannya. Tersangka diamankan setelah kepolisian melepaskan dua kali tembakan dikakinya minggu (25/1) kemarin, kawasan Mayang, Kota Baru Kota Jambi.

Dua timah panas yang bersarang dikaki pelaku ini cukup setimpal. Masalahnya, pelaku yang satu ini memang sudah lama menjadi target kepolisian. Tidak tanggung-tanggung, dirinya sudah 58 kali melakukan pencurian atau perampasan sepeda motor di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono melalui Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan beberapa laporan. Sebab, pelaku ini sudah berulang kali melakukan pencurian dan perampasan sepeda motor.

\"Tersangka ini memang sudah menjadi target dalam kasus perampasan sepeda motor dengan modus mengaku polisi,\" ungkapnya kemarin (26/1).

Dijelaskannya, tersangka yang satu ini termasuk pelaku yang licin. Beberapa kali kepolisian memancing tersangka tapi tidak berhasil. Makanya, saat digrebek disalah satu warnet dikawasan mayang, kepolsian melakukan penembakan. Karena ketika itu tersangka kembali mencoba melarikan diri.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka lebih banyak melakukan pemerasan. Makanya, pasal yang dikenakan adalah pasal pemerasan 368 KUHP. Modusnya, tersangka akan menghampiri korbannya dijalanan, dan mengatakan jika korban menumbur adiknya.  Setelah itu, tersangka dan korban pergi bersama-sama dengan alasan melihat adiknya yang telah ditumbur korban. Padahal, korban akan dibawa ke tempat yang sepi kemudian diminta harta benda korban diambil dan motor korban dibawa. Sementara korban ditinggal di TKP perampasan.

\"Makanya, korbannya lebih banyak anak-anak,\" jelasnya.

Sementara itu Dedi Kodol mengaku melakukan aksinya demi untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam menjalankan aksinya selalu sendiri. 58 TKP itu sendiri ia lakukan dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

\"Sudah 58 kali, TKPnya tidak ingat lagi dimana saja. Tapi umumnya di Kota Jambi,\"ungkapnya.

Dijelaskan, motor yang dirampasnya itu, dijual di Pulau Pandan dengan harga yang cukup berpariatif, tergantung jenis dan kondsi motor tersebut. Tidak jarang, uang hasil penjualan motor itu ia habiskan hanya untuk membeli sabu di Pulau Pandan.\"untuk kebutuhan pribadi dan beli sabu,\"katanya.

(Cok)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: